Lampung Utara, sigap88news.com || Dalam rangka menindak lanjuti temuan inspektorat kabupaten Lampung utara,camat Abung Tengah Kasim. S.E.,M.M. Pimpin Rapat Koordinasi bersama Kades Se Kecamatan Abung Tengah, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, di Aula Kantor Kecamatan, Rabu (19 -05-2021).
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Lampung Utara beberapa waktu yang lalu.
Camat berharap dengan diterimanya hasil LHP Inspektorat ini para Kepala Desa dapat segera menindaklanjutinya, berupa pajak yang belum disetor, teguran kerapihan Kegiatan Pisik maupun di bidang Administrasinya sesuai dengan hasil LHP Desa nya masing masing. Pungkas Kasim.
Pada Kesempatan yang sama Camat juga mengapresiasi seluruh Kepala Desa atas kerjasamanya dalam rangka Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Dengan memberlakukan PPKM Skala Mikro dengan cara Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di Setiap desa dengan tujuan dapat menekan laju Penyebaran Covid 19 Khususnya di Kecamatan Abung Tengah.
Camat berharap kepada seluruh Kepala Desa selaku Koordinator Satgas Covid 19 di Desa nya masing masing dapat lebih Waspada dan selalu sering menghimbau kepada Warganya tetap mematuhi Protokol Kesehatan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.(hlm)