Surabaya – Penyekatan arus balik di pintu masuk Kota Surabaya terus diperketat petugas gabungan TNI, Polri dan instansi lain di Kota Surabaya. Petugas memperketat kendaraan pemudik asal luar Surabaya Raya, pelat nomor selain L dan W akan langsung diperiksa oleh petugas.

Pemantauan media ini Senin (17/5/2021) malam di check point Pondok Tjandra, Gunung Anyar Surabaya mengilustrasikan, personel tetap melanjutkan pemeriksaan khusus kendaraan di luar Surabaya.
Pemeriksaan meliputi identitas berupa KTP, kelengkapan surat kendaraan, surat bebas Covid-19 seperti rapid test antigent atau surat izin keluar masuk (SIKM).

Danramil 0831/05 Rungkut Mayor Chb Suprianto mengatakan, hingga empat hari pasca lebaran personel terpadu tidak mengendurkan pemeriksaan ketat kendaraan bermotor asal luar kota. Hal ini katanya, sudah menjadi SOP yang telah disepakati oleh seluruh personel di lapangan.
“Tetap diperiksa meski malam, kegiatan ini sudah menjadi SOP dan disepakati bersama,” tutur Danramil kepada media ini.
Lebih lanjut tandasnya, selama berlangsungnya pemberlakukan penyekatan dan pemeriksaan larangan mudik-arus balik pihaknya akan tetap menerjunkan jajarannya untuk mendukung kegiatan tersebut.
“Kami terus turunkan personel untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut,” tuntas dia. (Erk)