Surabaya – Mengantisipasi pemudik yang nekat pulang kampung meski telah dilarang oleh pemerintah, jajaran personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan Linmas memperketat penyekatan di perbatasan Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo.
Hal tampak di sekitar pintu masuk Surabaya-Sidoarjo tepatnya di wilayah Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya. Pantau media ini pada Jumat (7/5/2021) malam aparat terus memantau lalu-lalang kendaraan yang melintasi perbatasan tersebut.
Bahkan jika dicurigai terdapat pemudik dari daerah Surabaya atau Sidoarjo maka petugas akan menanyakan keperluannya memasuki jalur perbatasan itu.
“Jika ada pemudik dari daerah lain akan kami tanyakan maksud dan tujuannya masuk ke Surabaya,” kata Danramil Rungkut, Mayor Chb Suprianto kepada media ini.
Namun jika pemudik itu tidak dapat menunjukan alasan logis dan surat izin keluar masuk (SIKM), petugas akan memberikan sanksi berupa pemutarbalikkan kendaraan.
“Sanksinya diputarbalik oleh petugas gabungan jika tidak ada surat resmi,” tambahnya.
Untuk diketahui area perbatasan antarkota menjadi fokus pengawasan petugas perihal kebijakan larangan pulang kampung yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. (Erk)