Tindak lanjut Rekomendasi Dewan Terkait LKPJ 2020

Redaksi
1.2k Views
2 Min Read

Lampung Utara, sigap88news.com || Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampura Mankodri, S.H., M.M., mewakili Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E.,M.M., menghadiri Paripurna DPRD Lampura dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampura Tahun Anggaran 2020, Jumat (30/04/2021).

Dalam sambutannya, Asisten I mankodri mengatakan bahwa Pemkab Lampung Utara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat, yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama, sehingga berbagai koreksi, saran, dan masukan telah dapat menyempurnakan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020.

“Dengan telah selesainya seluruh tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020 ini, maka selanjutnya Rekomendasi DPRD Kabupaten Lampung Utara yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam rangka peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,”Kata dia.

Mudah-mudahan, sambung Asisten I, berbagai upaya yang telah dilakukan bersama ini dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Lampung Utara yang aman, agamis, maju dan sejahtera, mendapatkan barokah dan pahala dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

“Demikianlah Pendapat Akhir Bupati Lampung Utara atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020 yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini,”Pungkasnya.

Dalam rapat Paripurna itu juga, dilaksanakan Penyerahan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020. Berkas rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Lampura Romli, A.Md kepada Asisten I Pemkab Lampura Mankodri, S.H., M.M. (***)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *