Bersama Cegah Covid-19, Babinsa Koramil 0828-10/Kedundung Melaksanakan OPS YUSTISI

Redaksi
971 Views
2 Min Read

Sampang – Babinsa Kodim 0828/Sampang koramil 10/Kedundung terus memberikan pemahaman terhadap warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, hal ini dilakukan karena Kasus positif covid-19 yang masih terus terjadi di Kec. Kedundung aparat gabungan tiga Pilar Kecamatan Kedundung semakin gencar melakukan operasi yustisi.

Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, diawali dengan Apel bersama Ops Yustisi yang dipimpin oleh Batuud Kedundung.

Usai pelaksanaan kegiatan apel tersebut, Babinsa Koramil 10/Kedundung bersama 3 Pilar Kecamatan Kedundung langsung menuju lokasi untuk menggelar operasi yustisi di dua Lokasi diantaranya, seputaran pasar pertokoan dan depan Kec. Kedundung Selasa (30/03/21).

Dalam rilis tertulisnya Batuud 10/Kedundung peltu menyampaikan, “Hari ini, kita kembali menggelar operasi yustisi bersama 3 Pilar Kecamatan Tambelangan untuk meningkatkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan”, Ungkap Danramil.

Menurut Danramil, masyarakat harus terus diedukasi agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kita ajak warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir jgn lupa terapkan lagi 5M, terangnya.

Dia melanjutkan, apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum, kami berikan sanksi berupa teguran dan hukuman dengan pus up atau menyapu halaman kantor sebagai efek jera biar selalu ingat pentingnya bermasker.

“Kita berikan teguran dan pemahaman pada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya kita berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama”, ungkapnya.

Menurut dia, operasi tersebut akan terus dilakukan, agar penerapan protokol kesehatan benar-benar menjadi budaya masyarakat.

“Protokol kesehatan harus jadi budaya, Ini sangat penting sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan penyebaran Covid-19 yang harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat dengan tanpa terkecuali.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *