Bangkalan – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan akhirnya menetapkan Sulaiman, Kepala Desa (Kades) Cangkareman sebagaj tersangka dalam penganiayaan Sekretaris Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Moh. Najib (26), warga Dusun Pakaan, Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim, AKP Agus Sobarnapraja pada Selasa (23/02/2021). Namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan lantaran jeratan pasal 351 KUHP ayat 1 di bawah lima tahun.
Bunyi pasal penganiayaan diancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling empat ribu lima ratus rupiah.
AKP Agus menjelaskan, Polres Bangkalan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum di wilayah Polres Bangkalan. Terkait anggota Polsek Konang, Bripka Ansori sebagai Babinkamtibmas sekaligus anggota Polsek Konang, yang terluka saat melerai perkelahian di rumah tersangka.
“Saya tidak bisa intervensi. Itu adalah hak Bripka Ansori. Tapi sampai sekarang kami tidak menerima laporan dari Bripka Ansori. Tapi yang jelas, Bripka Ansori terluka karena melerai perkelahian dan tidak ada faktor kesengajaan dari tersangka,” ujar jebolan Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2010 itu.
Diwartakan sebelumnya, Sekretaris Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Moh. Najib (26), warga Dusun Pakaan, Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan melaporkan Kepala Desa (Kades) Cangkareman, Sulaiman ke Polres Bangkalan. Najib melapor atas dugaan penganiayaan pasal 352 KUHP dengan mengantongi Surat Tanda Bukti Laporan No. TBL-B / 16 / RES.1.6 / 2021 / RESKRIM / SPKT Polres Bangkalan, tertanggal 29 Januari 2021.
Selain Najib menjadi korban penganiayaan, kabarnya anggota Polsek Konang, Ansori sebagai Babinkamtibmas yang saat melerai perkelahian menjadi korban luka di rumah Kades Sulaiman, Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan. Kini, perkara dugaan penganiayaan ini melayani Satreskrim Polres Bangkalan.
Kronologis kejadian, Kamis (28/01/2021), sekitar pukul 14.30 WIB, Najib bersama Ketua BPD, Ahmad datang ke rumah Sulaiman untuk membicarakan Pemilihan Panitia Pilihan Kades (Pilkades) Cangkareman.
Kemudian Ahmad tell Sulaiman agar rapat Pemilihan Panitia Pilkades Cangkareman digelar di rumah Ahmad. Namun Sulaiman tidak setuju atas rencana Ahmad. Sulaiman mengajar, rapat Pemilihan Panitia Pilkades digelar di Balai Desa Cangkareman. Kebetulan, lokasi Balai Desa Cangkareman cocok dengan rumah Kades Sulaiman.
Mendengar pesan Sulaiman, Ahmad dan Najib pulang. Selanjutnya, Najib dan Ahmad bermusyawarah di rumah Babinkamtibmas, Bripka Ansori. Musyawarah itu dihadiri tokoh masyarakat dan Calon Kades, Lutfi, sedangkan kedua Calon Kades lainnya diwakili.
Kemudian pukul sekitar pukul 17.30 WIB, Najib bersama Ahmad, Mak Arip, Bripka Ansori dan sejumlah tokoh masyarakat ke rumah Kades Sulaiman untuk memberitahukan hasil musyawarah. Saat di rumah Kades Sulaiman, mendadak Najib dipukul Kades Sulaiman menggunakan paralon. Pukulan Kades Sulaiman diarahkan ke kepala Najib.
Spontan Najib menangkis pukulan paralon itu dengan tangan kanannya. Lalu, Kades masuk ke dalam rumah dengan membawa sebilah parang dengan keadaan terhunus. Parang tersebut akan diarahkan ke Najib, namun Bripka Ansori dengan sigap memegang Kades Sulaiman, sehingga parang tidak sampai mengenai Najib. Karena merasa dirugikan Najib melaporkan kejadian itu ke Polres Bangkalan. (Red)