Surabaya – Untuk memaksimalkan penanganan bencana nonalam Covid-19 pemerintah resmi menggulirkan kebijakan baru yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang berlangsung di Jawa dan Bali.
Kebijakan PPKM mikro yang telah bergulir itu membuat seluruh jajaran aparatur pemerintahan dan keamanan bersama masyarakat berinisiatif untuk mendirikan posko PPKM Mikro yang ada di tiap-tiap desa/kelurahan.
Hal yang sama juga terjadi di Kelurahan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Koramil 0831-04/Sukolilo, Kodim Tipe A 0831/Surabaya Timur menjadi pelopor pembuatan posko PPKM mikro bersama masyarakat.
Bahkan untuk menunjang posko PPKM mikro, fasilitasi mulai disiapkan diantaranya lumbung pangan, kolam ikan, sarana kesehatan hingga petugas tracer juga disiagakan. Danramil 0831-04/Sukolilo, Mayor Inf Supriyo Triwahono mengemukakan, posko itu juga menjadi pusat kendali data penularan Covid-19 di kelurahan.
“Posko itu akan menyajikan data terupdate positif virus Corona di tiap kelurahan, sehingga akan menjadi acuan dan kerangka kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Di samping itu lanjut dia, di posko itu juga disiagakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama satgas Covid kelurahan yang siap untuk melakukan tracing, testing dan treatment (3T) ketika didapati ada warganya dinyatakan positif Covid-19.
“Posko ini bakal menjadi pusat edukasi seputar protokol kesehatan bagi masyarakat,” imbuh Danramil.
Prokes yang dimaksud oleh Danramil meliputi menjaga jarak minimal 1 meter, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Mudah-mudahan ikhtiar ini akan menjadikan kurva epidemiologi Covid-19 dapat diturunkan, meski perlahan namun pasti,” harap perwira menengah (pamen) TNI AD asal Malang tersebut. (Erk)