Cegah Covid-19, Babinsa Koramil 0828-06/Jrenggik Melaksanakan OPS YUSTISI

Redaksi
597 Views
2 Min Read

Sampang – Babinsa Kodim 0828/Sampang Koramil 06/Jrenggik terus memberikan pemahaman terhadap warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, hal ini dilakukan karena Kasus positif covid-19 yang masih terus terjadi di Kec. Jrenggik membuat aparat gabungan tiga Pilar Kecamatan Jrenggik semakin gencar melakukan operasi yustisi.

Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, diawali dengan Apel bersama Ops Yustisi yang dipimpin oleh Danramil Jrenggik.

Usai pelaksanaan kegiatan apel tersebut, Banbinsa Koramil 06/Jrenggik bersama 3 Pilar Kecamatan Sreseh langsung menuju lokasi untuk menggelar operasi yustisi di dua Lokasi diantaranya, Pasar Bukak dan depan Kec Jrenggik Rabu (03/02/21).

Dalam rilis tertulisnya Danramil 06/Jrenggik Kapten Inf Sadar menyampaikan, “Hari ini, kita kembali menggelar operasi yustisi bersama 3 Pilar Kecamatan Jrenggik untuk meningkatkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan”, kata Danramil 06/Jrenggik.

Menurut Danramil, masyarakat harus terus diedukasi agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kita ajak warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir jgn lupa terapkan lagi 5M, terangnya.

Dia melanjutkan, apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum, kami berikan sanksi berupa teguran dan hukuman dengan pus up atau menyapu halaman kantor sebagai efek jera biar selalu ingat pentingnya bermasker.

“Kita berikan teguran dan pemahaman pada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya kita berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama”, ungkapnya.

Menurut dia, operasi tersebut akan terus dilakukan, agar penerapan protokol kesehatan benar-benar menjadi budaya masyarakat.

“Protokol kesehatan harus jadi budaya, Ini sangat penting sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan penyebaran Covid-19 yang harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat dengan tanpa terkecuali.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *