DIDUGA CARUT MARUT LEMBAGA PKBM DAN PAUD TULUNGAGUNG SARAT DENGAN KORUPSI DAN PUNGLI

Redaksi
1.4k Views
3 Min Read

Tulungagung, Sigap88News.com || Kabid Paud dan PNFI Suharni saat di konfirmasi pada hari selasa tanggal 12 Januari dikantornya menjelaskan terkait jumlah peserta didik hanya menerima data dari Dapodik yang di masukan oleh operator lembaga PKBM , tidak pernah menelusuri ke bawah bahwa kebenaran adanya peserta didik tersebut riil atau fiktif yang hanya di pinjam KTP dan KK nya dan memang benar benar mengikuti proses belajar mengajar, dengan tujuan agar mendapat bantuan BOP PKBM dan PAUD lebih besar. Padahal dari hasil penelusuran awak media dilapangan banyak sekali ditemukan kejanggalan kejanggalan.Rata rata Lembaga PKBM tidak mempunyai gedung sendiri untuk tempat belajar mengajar, karena rata2 tidak bisa menunjukkan IMB gedung Lembaga. Sehingga banyak sekali Lembaga PKBM yang jumlah peserta didiknya relatif banyak tetapi tidak mempunyai ruang kelas yang cukup untuk proses belajar mengajar.

Dengan adanya Pandemi covid 19 salah satu PKBM menjelaskan tdk ada kegiatan belajar namun dana BOP terus mengalir lancar. Hal ini akhirnya yang membuat PKBM dan PUAD menggunakan dana BOP tidak sesuai dengan Juklak dan Juknisnya. Ada dari beberapa PKBM untuk dana BOP tahun 2020 yang di belikan Laptop, katanya untuk proses belajar mengajar, sedangkan musim pandemi tidak ada proses belajar mengajar, dan sdh jelas di dalam juknis bahwa dana tersebut tidak boleh dibelikan laptop, meja bangku, atau perlengkapan kantor lainnya selain Papan tulis dan ATK.

Dan yang lebih menggelikan lagi Kabid Paud dan PNFI Suharni memperbolehkan pembelian laptop asalkan di pakai untuk proses belajar mengajar tidak masalah. Dalam kesempatan itu kami juga menanyakan terkait rekaman hasil konfirmasi kami kepada salah satu PKBM dengan adanya pengakuan tentang biaya Administrasi dan Pajak dari BOP sejumlah 72.000.000. kembali 15.000.000. Tapi rupanya Suharni beserta stafnya sdh mempersiapkan jawaban yg sangat menggelikan, karena jawabannya mengarahkan ke Pajak pembelian. Sehingga membuat kami awak media merasa geli dan lucu, karena kami tahu tidak ada Pajak pembelian yang lebih dari 20%.
Sementara dari sisi lain hasil penelusuran pengamatan kami dilihat dari jumlah Dapodik sebelum adanya alokasi DAK non fisik terkait bantuan BOP untuk kesetaraan, jumlah peserta didik menjadi meningkat lebih dari 50℅ dari jumlah 2000 lebih menjadi 3000 lebih. sehingga kami menduga pendirian Lembaga PKBM terlalu dipaksakan hanya tergiur dengan adanya dana BOP PKBM dari pusat yang jumlahnya relatif lebih besar dari BOP sekolah Formal dan tidak dipangkas untuk penanggulangan Pandemi Covid – 19. Hal ini terbukti karna banyak lembaga PKBM bila dilihat dari perlengkapannya sudah tidak memenuhi syarat untuk proses belajar mengajar. ( Tim )

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *