Kurir Narkoba Asal Malang di Tembak Mati Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Redaksi
1.8k Views
3 Min Read

Surabaya, sigapp88news.com || Para pelaku kejahatan narkoba tak membuatnya ciut nyalinya, setelah beberapa kali Anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menembak mati para pelaku kejahatan narkoba, namun hal itu tak di gubrisnya. Kali ini Satuan tersebut kembali menembak mati seorang kurir Narkoba asal Malang.

Pelaku yang meninggal dunia adalah Agus Slamet (34), warga Jl. Tebo Selatan, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Malang. Ia terpaksa dilakukan langkah tegas, tepat, terukur dan keras oleh petugas lantaran melawan menggunakan sebilah pisau saat dilakukan penangkapan.

Saat itu juga petugas juga memberikan langkah tegas terukur dan keras tepat mengenai kedua kaki rekannya yang berusaha melarikan yaitu Wahyu Indra Jayanto (25), warga Tebo Selatan, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Malang.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan tersangka inisial AIH yang lebih dulu di tangkap pada awal Desember 2020 di Sidoarjo.

“Hasil penangkapannya ditemukan sejumlah barang bukti yaitu 7 paket narkotika sejenis sabu-sabu dengan berat 662,13 gram dan 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan ganja seberat 578 gram. Kemudian dilakukan pengembangan,” ucap Kombes Pol Jhonny Edison Isir saat jumpa press release pada Kamis Siang (24/12/2020).

Selain itu, Kombes Pol Jhonny Edison Isir juga menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka inisial AIH bahwa ia mendapatkan barang tersebut dari Agus. Dan kemudian dilakukan upaya penyelidikan.

“Pada Selasa 22 Desember 2020 sekira pukul 04.00 Wib, di Jl. Raden Intan Kota Malang, petugas melihat Agus dan Wahyu berboncengan menggunakan sepeda motor. Pada saat saat dilakukan penangkapan oleh petugas, Pelaku Agus mencoba menyerang petugas dengan mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan dibalik pinggangnya,” jelasnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir, menambahkan, bahwa pelaku Agus yang merupakan residivis curanmor itu, terpaksa diberikan langkah tegas, tepat, terukur dan keras karena membahayakan petugas saat dilakukan penangkapan. Sedangkan rekannya Wahyu yang melarikan diri juga diberikan langkah tegas terukur tepat mengenai kedua kakinya.

“Hasil dari penangkapannya didapati sejumlah barang bukti Sabu-sabu seberat 2.037 Gram dalam bungkusan teh Cina, sebilah Pisau, 4 (empat) buah Handphone, 2 (dua) buah timbangan electrik dan 2 (dua) pak plastic klip kosong,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga menegaskan, tetap berkomitmen dengan tegas bahwa genderang tabuh perang melawan Narkoba tidak akan pernah berhenti.

“Kami akan terus membasmi kejahatan narkoba yang ada di wilayah Surabaya,” tegas Kombes Pol Jhonny Edison Isir. (Rosi)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *