Surabaya, sigap88news.com || Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus gencarkan operasi Yustisi penertiban masker sebagai upaya langkah memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kali ini Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan didepan Puskesmas Sidotopo Jl. Randu Surabaya, dan dipimpin langsung Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, S.H., yang diikuti Padal Yustisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Syaiful Bahri Maulana / Kanit 1 sat Narkoba dan Anggotanya bersama Tiga Pilar yang terdiri unsur TNI-AD dan POMAL serta Satpol-PP Kecamatan Kenjeran.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 Wib, menyasar kepada para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun pengendara mobil dan lain-lain.
Menurut penjelasan Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, S.H., bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggaran protokol kesehatan.
“Dimana sebanyak 16 orang yang tidak menggunakan masker maupun menggunakan masker tidak dengan benar, langsung kami lakukan Test Swab,” jelasnya.
Bunda Esti sapaan lekat Kapolsek Kenjeran, bahwa kegiatan operasi Yustisi penertiban masker ini sempat terhenti karena adanya pelaksanaan Pilwali kota Surabaya 2020.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker. Karena hanya kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan yang dapat menekan penyebaran Covid-19. Termasuk disiplin bermasker,” tukasnya. (Rosi)