Baturaja Oku, Sigap88news.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati OKU Tahun 2020.
Rapat pleno dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid 19 Berlangsung di Gedung Sangar Kegiatan Belajar (SKB) Jln Hoscoro Aminoto No 31 Kelurahan Baturaja lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),Selasa (15/12/2020).
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten OKU Naning Wijaya didampingi empat komisioner lainnya.
Ketua KPU Kab OKU Naning Wijaya, ST. dalam sambutannya Menyampaikan, Patut disyukuri bahwa pada saat ini kita telah memasuki tahapan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Tahun 2020.
“Rekapitulasi dilaksanakan ditengah-tengah jadwal antara 14 dan 17 Desember 2020 dari tahapan yang telah ditetapkan.”Ujarnya.
Kabupaten OKU termasuk Kabupaten/Kota yang lebih awal melaksanakan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara, itu artinya Proses Rekapitulasi Tingkat Kecamatan berlangsung dengan baik.”tambah Naning Wijaya.
Diteruskannya, Setelah Rekapitulasi maka ada waktu 3 hari Upaya hukum yang akan dilakukan bilamana tidak adanya kesepakatan dalam hasil Rekapitulasi. Apabila nanti selama 3 hari tidak ditemukannya Upaya Hukum maka KPU akan menetapkan Paslon terpilih pada Pilkada Tahun 2020.”Jelas Naning.
Perlu diketahui bahwa Sirekap dari KPU sudah selesai 100%, semua masyarakat telah mengetahui hasil perhitungan suara pada aplikasi Sirekap, namun untuk penentuan hasil sesungguhnya ialah perhitungan yang akan kita lakukan hari ini yang ditetapkan secara hukum.
“Mudah-mudahan proses Rekapitulasi berjalan dengan baik, berharap apapun hasilnya nanti tidak akan memunculkan masalah di kemudian hari.”Harap Ketua KPU OKU Naning wijaya Mengakhiri Sambutannya.
Rapat pleno rekapitulasi hasil pilkada yang digelar KPU Kab OKU dihadiri oleh Bupati OKU diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab OKU,Taufiq, SH., MM. ,Ketua DPRD Kab. OKU diwakili Anggota Komisi III DPRD Kab. OKU, Parwin, Dandim 0403/OKU, Letkol ARH Tan Kurniawan, S.A.P., M.I.Pol., Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga, S.IK., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Agus Safuan Amijaya, SH., M.H., Kepala Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kab. OKU, H. Ajahari, S.Sos, M.Si., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. OKU diwakili Kabid Linmas, Taufik, S.Ag
8. Kepala Dinas Kesehatan Kab. OKU diwakli Kabid SDK, Lukman Hakim, S.KM, Ketua KPU Kab. OKU, Naning Wijaya, ST beserta Komisioner, Ketua Bawaslu Kab. OKU, Dewantara Jaya, SP beserta Anggota dan Para Saksi Paslon,Para PPK se-Kecamatan Kab. OKU,Panwascam se-Kecamatan Kab. OKU seeta Undangan Lainnya.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Tahun 2020.
Hasil rekapitulasi :
Perolehan Kolom Kosong : 63.166
Perolehan Drs. H. Kuryana Azis – Drs. Johan Anuar, SH., MM. : 116.778
Jumlah Suara Sah : 116.778
Jumlah Suara Tidak Sah : 5.178
Jumlah Suara Sah + Tidak Sah : 185.12
(Hermanto)