Diduga, SPO Lakukan Pungli Terhadap SATPAM BRI Cabang Nagoya Batam

Redaksi
1.4k Views
3 Min Read

Batam, sigap88news.com || Supervisor Pelayanan Operasional (SPO) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Nagoya inisial YN diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Satuan Pengamanan Bank Rakyat Indonesia (SATPAM BRI) Cabang Nagoya Batam. Senin, 14/12/20

Mahing sebagai korban menceritakan kepada awak media sigap88news.com bahwa awalnya, pada awal Bulan Februari 2020, YN mendatangi kami para Satpam yang bekerja di BRI Cabang Nagoya Batam serta menyodorkan satu lembar kertas untuk kami tandatangani. Kata Mahing

Sempat saya baca, bunyi surat yang disodorkan kepada kami untuk kami tandatangani adalah berjudul
“SURAT PERNYATAAN SUKARELA”
Dan isinya :
Saya yang bertanda tangan dibawah ini
Nama :
Tempat tanggal lahir :
No KTP :
Alamat :
UKER KERJA :
No PN :
No HP :
Dengan ini saya menyatakan dengan suka rela dan inisiatif pribadi tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Untuk tidak menghitung 1 jam lembur dihari kerja dan 2 jam diluar jam kerja.
Surat pernyataan ini saya buat sebagai bentuk loyalitas saya bekerja dan saya tidak akan menuntut ganti rugi atau apapun Kepada PT. PKSS maupun di perusahaan kami di tempatkan.
Demikian surat pernyataan suka rela ini saya buat untuk dapat di pergunakan semestinya.
Batam,
Yang membuat pernyataan
( )

Sementara kenyataannya, surat tersebut dibuat secara sepihak oleh YN, dan dipaksa untuk kami tandatangani diatas materai 6000, YN memberikan pilihan kepada kami, kalau kami tidak tandatangani maka kami akan diberhentikan bekerja di BRI Cabang Nagoya Batam. Ungkap Mahing

YN mengatakan kepada kami bahwa Surat tersebut dibuat oleh Pimpinan, sementara dengan surat tersebut kami melihat ada kejanggalan, dimana dengan surat tersebut tidak memiliki logo apapun, baik logo BRI maupun logo PKSS.

Setelah kami dipaksa untuk menandatangani surat tersebut, pada bulan itu juga saat kami gajian, gaji kami rata-rata berkurang atau terpotong kurang lebih Rp 1.600.000. Hingga saya diberhentikan kerja pada bulan November 2020, gaji saya tetap terpotong. Tambah Mahing

Saya berharap agar gaji kami yang telah dipotong oleh YN, agar sesegera mungkin dikembalikan kepada kami, karena itu adalah hak kami. Jikalau tidak dikembalikan kepada kami maka saya akan buat laporan kepada pihak yang berwajib. Tutup Mahing

Sampai berita ini diterbitkan bisa mengkinfirmasi kepada pihak Bank Terkait, karena terbatasan nomor telpon dan saat mau kekantor curah hujan tak berhenti (Bersambung….)

YanZ

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *