Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek Kenjeran Gelar Operasi Yustisi Didepan Kantor BPWS

Redaksi
765 Views
2 Min Read

Surabaya, sigap88news.com || Cegah penyebaran Covid-19, Anggota Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Operasi Yustisi menyasar pelanggar protokol kesehatan virus Covid-19, didepan Kantor BPWS Jl. HM. Noer Kenjeran Surabaya, pada Jum’at (04/12/2020).

Dipimpin Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, S.H., kegiatan dilakukan secara stationer di akses pintu keluar gerbang Tol Suramadu, menyasar para pengendara maupun penumpangnya yang melanggar Protokol Kesehatan.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, S.H., mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

“Maka kita laksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker,” ucapnya.

Operasi Yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari 8 personil Polsek Kenjeran, 7 personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 3 personil Koramil, 11 personil Satpol-PP Provinsi Jatim dan Kec. Bulak dan 5 personil Dishub Kota Surabaya.

Hadir juga dalam kegiatan itu, Panit II Subdit 3 Jatanras Polda Jatim AKP Ludy, Panit Ditlantas Polda Jatim Ipda Tri Wicaksono, Panit Provos Propam Polda Jatim Ipda Zippo, Pama Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Agus dan Panit Binmas Polsek Kenjeran Ipda Dwi Rahardjo yang membackup Polsek Kenjeran dalam melakukan Operasi Yustisi.

Dalam kegiatannya itu, para petugas memberhentikan setiap pengemudi kendaraan ataupun penumpangnya yang kedapatan masih abaikan penerapan protokol kesehatan.

“Operasi Yustisi yang dilakukan ini, ditemukannya 36 orang pelanggar yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, S.H. yang memimpin kegiatan itu.

Bagi pelanggar yang masih abaikan terhadap penerapan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, maka diberikan tindakan fisik yaitu Push-Up selanjutnya diberikan masker Gratis.

“Teguran ataupun tindakan fisik kami berikan, semata-mata meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19, selain dapat melindungi diri sendiri juga melindungi orang yang ada di sekitar kita dan terlebih orang yang disayangi,” pungkasnya. (Rosi)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *