Bangkalan, sigap88news.com || Wabah virus corona yang kian merebak di sejumlah daerah di Indonesia menjadi perhatian serius aparat Kepolisian. Untuk menghindari penyebaran virus tersebut meluas, Polisi mengambil tindakan tegas dengan membubarkan setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.
Dalam hal itu, terlihat aparat Kepolisian Sektor Tragah Polres Bangkalan bersama anggota Koramil Tragah terpaksa membubarkan acara panggung hiburan OM. Soraya dalam rangka resepsi pernikahan salah seorang warga yang ada di Desa Kemoning, Kec. Tragah, Kab. Bangkalan, Madura Jatim.
Pembubaran terpaksa dilakukan karena warga tersebut mengabaikan imbauan untuk tak menggelar acara keramaian dalam rangka mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
“Kami membubarkan kegiatan orkes tersebut, karena tidak ada permintaan izin ke kami, kalaupun ada permintaan izin pasti tidak kami berikan,” ucap Kapolsek Tragah AKP Musihram, S.H. kepada sigap88news.com Kamis Siang (03/12/2020).
Kegiatan panggung hiburan OM. Soraya yang digelar bapak Zaini (35), itu dalam rangka hajatan pernikahan anaknya yang digelar pada Rabu Malam (02/12/2020).
“Kami melakukan tindakan-tindakan kemanusiaan mengedepankan upaya persuasif dan humanis kepada seluruh masyarakat yang masih terlihat berkumpul,” kata Kapolsek.
Kapolsek berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi apa yang telah diinformasikan oleh pemerintah terkait dengan larangan mengumpulkan massa.
“Begitu pula, dengan acara resepsi pernikahan dan lainnya. Untuk itu, lebih baik ditunda terlebih dahulu sampai situasi sudah dinyatakan kondusif,” tutupnya. (Rosi)