Unit Reskrim Polsek Asemrowo Ungkap Kasus Pencurian Yang Dilakukan Pria Paruhbaya

Redaksi
1.2k Views
2 Min Read

Surabaya, sigap88news.com || Selasa (01/12/2020) – Unit Reskrim Polsek Asemrowo ungkap pelaku pencurian yang dilakukan oleh pria Paruhbaya asli warga Bangkalan yang tinggal di Jl. Tambak Asri Gg.32 No. 7 Surabaya. Terkait aksi nekatnya saat mencuri Tas yang berisikan sebuah Handphone (HP) di Siang Bolong.

Pelaku adalah Kastari (55), ia diringkus pada hari Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 09.30 Wib, saat mencuri Tas yang berisikan Handphone (HP), di dalam bagasi Truck yang terparkir didepan PT. Susanti Jl. Dupak Rukun, Surabaya.

Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha P, S.I.K., membenarkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang bernama Darman (49), warga Sidoarjo, bahwa Tas miliknya yang berisikan Handphone ditaruh didalam bagasi Trucknya dicuri oleh pelaku.

“Waktu pelaku mencuri Tas tersebut, aksinya kepergok oleh korban, kemudian korban mengejar pelaku sambil berteriak maling.. maling..,” ucap Iptu Rizkika.

“Teriakan korban direspon petugas Lantas Polsek Asemrowo yang kebetulan melintas di TKP, selanjutnya ikut mengejar pelaku dan pada akhirnya pelaku dapat ditangkap,” ucap Iptu Rizkika.

Lanjut Iptu Rizkika, berdasarkan bukti yang cukup pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Asemrowo guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan dari pelaku yaitu 1 (satu) buah Tas cangklong warna hitam, 1 (satu) buah HP Oppo dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam Nopol L -6006- VD milik pelaku,” terangnya.

Tambahnya, saat diinterogasi oleh penyidik, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi Pencurian tersebut. Namun, kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku.

“Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu pasal 362 KUHP tentang tidak pidana pencurian biasa,” tuturnya Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha P, S.I.K. (Rosi)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *