Tidak Merasa Punya Hutang, Nur Lisyawati Mendapatkan Surat Penagihan Dari Bank BJB Syariah

Redaksi
3.5k Views
4 Min Read

Bekasi, Sigap88news.com || Nur Lisyawati, Perempuan yang berusia 24 Tahun ini merasa kaget, pasalnya dia merasa tidak mempunyai urusan apalagi berhutang kepada pihak Bank BJB Syariah, tetapi tiba-tiba ada invoice penagihan atas nama dirinya.

Menurut Nur, Awalnya sekitar tiga (3) Tahun yang lalu dirinya memang pernah mengajukan rumah bersubsidi Di wilayah Cikarang, dengan meminta bantuan jasa dari salah seorang Marketing perumahan yang berinisial (S), namun karena kendala jarak yang cukup jauh akhirnya Nur konfirmasi kepada si Marketing untuk membatalkan pengajuan rumah bersubsidi tersebut, dan si Marketing pun sempat mengiyakan pembatalan pengambilan rumah Nur.

Setelah sekian tahun berjalan tiba-tiba pada Bulan Agustus 2020 ini Nur dikagetkan dengan adanya invoice penagihan dari Bank BJB Syariah Cabang Lippo Cikarang, yang menyatakan dirinya mempunyai tunggakan hutang atas rumah bersubsidi.

“Saya tidak merasa punya hutang kepada Bank BJB, tapi ko tiba-tiba ada penagihan atas nama saya dari Bank BJB, bahkan ada (2) surat penagihan yang datang ke saya, yaitu bulan Agustus dan bulan September tahun 2020, memang sekitar (3) tahun yang lalu saya pernah mengajukan rumah bersubsidi, namun saat itu sudah saya batalkan, tiba-tiba sekarang ada penagihan dari Bank BJB Syariah atas nama saya” Ucap Nur.

Pihak keluarga Nur juga pernah mendatangi Kantor Bank BJB Syariah Cabang Lippo Cikarang untuk konfirmasi terkait penagihan tersebut, namun saat dikonfirmasi menurut Pimpinan Bank BJB Syariah Cabang Lippo Cikarang menyuruh pihak keluarga Nur untuk konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak developer, saat keluarga Nur mencoba konfirmasi ke pihak developer, namun pihak developer malah menyuruh keluarga Nur ke pihak Bank BJB, seakan semua pihak tidak ada yang mau bertanggung jawab dan saling melempar.

Nur sangat menyayangkan jika ada Oknum yang telah menggunakan aplikasi diri dia hanya untuk kepentingan pribadi Oknum tersebut, karena menurut Nur dirinya tidak pernah mentanda tangani berkas apapun apalagi pengajuan rumah bersubsidi kepada pihak Bank BJB Syariah.

Jelas Nur merasa dirugikan jika data pribadinya digunakan oleh Oknum-oknum tertentu tanpa sepengetahuan dirinya, Nur merasa data pribadinya diduga telah dipalsukan oleh Oknum-oknum tersebut.

Masih sambung Nur “Saya merasa dirugikan jika data pribadi saya telah disalah gunakan, jika benar data saya disalah gunakan maka ini bisa di ajukan ke Pasal 263 tentang Pemalsuan Surat, harusnya pihak Bank juga bisa mengkroscek dulu kebenaran si nasabah sebelum terjadi kesepakatan kontraknya” Tutupnya.

Saat Awak Media datang ke Kantor Bank BJB Syariah Cabang Lippo Cikarang untuk konfirmasi, (Rabu, 11/11/2020), Pimpinan Bank BJB Syariah Cabang Lippo Cikarang Bpk Yoni Muhamad sedang tidak berada dikantor.

Saat itu Awak Media bertemu dengan Bpk Isa Staff Operasional dari Bank BJB Syariah Cabang Lippo Cikarang, menurut penjelasan Bpk Isa Pimpinan Bank BJB Syariah Cabang Lippo Cikarang sedang ada meeting di Pemkab.

“Maaf pak untuk saat ini saya belum bisa memberikan konfirmasi apa-apa, karena pimpinan tidak ada ditempat, beliau sedang ada meeting di Pemkab, lain waktu Bpk bisa datang lagi kesini” Ucap Bpk Isa kepada Media.

Sampai berita ini diturunkan, Pimpinan Bank BJB Syariah Cabang Lippo Cikarang Bpk Yoni Muhamad belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi.

(Tyas)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *