SAMPANG, SIGAP88NEWS || Anggota Posramil 0828/13 Pangarengan Babinsa Pangarengan Sertu. Tri Sukmono dan Anggota Pospol Pangarengan selaku Bhabinkamtibmas desa Pangarengan melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap Pembangunan Jalan yang di bangun dengan menggunakan anggaran dana desa bertempat di Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan.
Kegiatan pengecekan pembangunan Jalan Desa, Desa Pangarengan dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung terkait pembangunan fisik yang dikerjakan oleh pekerja.
Disamping itu Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada Kades agar dalam
pelaksanaan pembangunan tersebut sering dilakukan pengecekan dan selalu di kontrol dan
disampaikan pula kepada penggarap agar benar-benar sesuai dengan aturan dalam pelaksanaan.
Pembangunan sehingga pembangunan saluran air sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat dan
untuk kesejahteraan masyarakat.
Danposramil 0828/13 Pangarengan yang dihubungi ditempat berbeda mengatakan ”tugas koramil dengan adanya MoU Panglima TNI, Kapolri dengan Mendagri terkait pengunaan dana desa yaitu untuk melakukan pendampingan dan pengawasan kepada masyarakat dan kepala desa selaku pengguna anggaran di desanya masing-masing dengan demikian diharapkan dalam pelaksanaanya tidak ada penyelewengan” ungkapnya