Waspada!!! Roti yang Sudah Dinyatakan BS, Didaur Ulang Menjadi Roti Kering

Redaksi
1.3k Views
3 Min Read

Batam, sigap88news.com || Roti yang diduga sudah kadarluarsa didaur ulang menjadi roti kering dan di’edarkan kembali kepada masyarakat kota Batam, Sabtu 12/9/2020.

Team Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia Korwil Kediri Cabang Kepulauan Riau dalam kewenangannya untuk melakukan pengawasan di setiap pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayah Kepulauan Riau, khususnya kota Batam, telah mengunjungi salah satu pabrik roti yg terletak dibilangan ruko aku tahu sungai panas.

Dalam kunjungan kali ini, team menemukan sebuah pabrik roti yang tidak memiliki ijin usaha dan juga dalam proses pembuatan roti tidak sesuai proses yang baik dan layak.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia Korwil Kediri Cabang Kepulauan Riau, Sonifati mengatakan bahwa pabrik roti yang berada di area ruko aku tahu ini tidak memiliki ijin usaha.

Pabrik Roti tersebut diduga melakukan daur ulang dalam hal ini adalah Roti yang sudah dinyatakan BAD STOCK ( tidak layak konsumsi ) menjadi Roti Kering dan di’edarkan kembali ke masyarakat Kota Batam, tambah Soni.

Terpantau oleh Team, banyak kesalahan yang dilakukan oleh pelaku usaha yang berinisial “S”. Disamping tidak memiliki ijin usaha sama sekali, juga tidak punya merek roti. Lokasi usaha juga sangat jorok, sambung Soni

Soni menghimbau kepada seluruh masyarakat Batam khususnya agar berhati-hati dalam membeli dan mengkonsumsi setiap produk makanan dan minuman, terutama Roti yang tidak memiliki merek, sebelum memutuskan untuk membeli apalagi untuk mengkonsumsi, sebaiknya diperhatikan dan diteliti lebih dahulu.

Jika ada masyarakat yang mendapatkan atau melihat produk makanan dan minuman yang patut dicurigai, mohon agar segera menghubungi Team Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia Korwil Kediri Cabang Kepulauan Riau, guna agar kita dapat melakukan pengawasan untuk memastikan setiap makanan dan minuman yang sedang beredar di masyarakat, benar-benar sehat dan higienis. Biar masyarakat, kita dan anak- anak kita tidak menjadi korban dari pratek-pratek busuk yang dilakukan oleh oknum pelaku usaha yang nakal.

Soni mengharapkan kepada Pemerintah Kota Batam, Disperindag, BPOM, Dinas kesehatan dan juga MUI, agar dapat mengawasi serta melakukan penindakan secara tegas kepada setiap pelaku usaha makanan dan minuman yang nakal dalam menjalankan usahanya demi memperkaya diri sendiri tetapi mengorbankan kesehatan masyarakat banyak, tutup Soni

Awak media sudah berupaya untuk menghubungi pelaku usaha melalui nomor telepon solulernya, dan belum ada jawaban sama sekali hingga berita ini dinaikkan. SNI/Y

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *