Aparat Kepolisian Harus Menindak Tegas Adanya Dugaan Peredaran Obat Type “G” Di Wilayah Pondok Gede

Redaksi
1.1k Views
3 Min Read

Bekasi, Sigap88news.com || Warga Jatibening resah maraknya peredaran obat jenis type “G” di jalan raya Jatibening – Pondok Gede tepatnya di depan Perum IKIP Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sebut saja Buchori, nara sumber kami, “Ia menjelaskan banyak muda-mudi di bawah umur yang hilir mudik ke toko yang berkedok menjual kosmetik setiap harinya tapi sebenarnya ia menjual obat keras atau obat penenanglah ,”ujar Buchori kepada wartawan.

Tepatnya Selasa, 1 September 2020 sekitar pukul 18.15 Wib awak media menerjunkan tim untuk menguak laporan dari warga sekitar yang resah terkait transaksi barang haram yang di lakukan oleh toko obat tersebut.

Ketika kami mengkonfirmasi kepada pelayan toko yang mengaku dirinya bernama Farel, Tak lama berselang ada seorang perempuan kisaran berumur belasan tahun datang ke toko yang diduga kuat untuk membeli obat jenis type G,
“Bang beli 20 ribu tapi jangan Exyimer semua campur sama Tramadol, “ucap perempuan tersebut dalam rekaman video.

“Saya(Farel) baru jaga di toko ini bang, yang punya pak Ikhsan nanti saya telepon abang dari mana?, “tanya Farel kepada awak media.

Abang kalau sudah punya nomor beliau, telepon saja untuk menanyakan masalah izin toko ini kepada beliau, karena saya hanya kerja tunggu toko,” ujar Farel si penjaga toko.

“Setelah mendapat keterangan dari si penjaga toko, dan bukti-bukti gambar dokumentasi indikasi mengarah adanya transaksi di toko tersebut cukup kuat.
Terlebih ketika awak media

Saat awak media mengkonfirmasi Kompol Hersiantony selaku Kapolsek Pondok Gede, Polres Metro Kota Bekasi terkait adanya transaksi haram yang diduga kuat menjual obat Type “G” ruko depan Perum IKIP,
“Baik tks infonya, Kami cek ke lokasi dan kita akan lidik objeknya,”tulis Kompol Hersiantony melalui pesan singkatnya. Kamis, (10/9/2020).

Di waktu yang bersamaan Kasubag Humas Polres Kota Bekasi Kompol Erna Ruswing,
“Dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Polsek Pondok Gede terkait laporan ini dan nanti kita akan berikan perkembangannya, terima kasih infonya, “ucap Kompol Erna Ruswing kepada media kabartoday melalui telepon seluler.

Respon cepat pihak Polsek Pondok gede, dan Kasubag Humas Polres Metro Kota Bekasi adanya laporan dugaan peredaran obat keras yang bisa merusak generasi muda khususnya wilayah hukum Bekasi Kota sesuai dengan slogan Polri yang Profesional, Modern dan Terpecaya.

Tyas

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *