23 Tersangka dan BB SS Seberat 17,81 Gram Berhasil Diamankan Oleh Satresnarkoba Polres Sampang

Redaksi
1.4k Views
2 Min Read

Sampang, sigap88news.com || Operasi Dengan sandi Tumpas Semeru 2020, Kepolisian Resort (Polres) Sampang, berhasil tertangkap 23 Orang Tersangka dari 19 Kasus Narkoba Jenis 1 Sabu – Sabu (SS), dengan kurun waktu 10 hari yaitu (24/08 – 04/09). Senin (07/09).

Konferensi Pers langsung dipimpin oleh Kapolres Sampang AKBP. Abdul Hafidz, SIK., M.Si, juga didampingi Wakapolres Sampang Kompol. Mukhamat Lutfi, SH, dan Kasat Resnarkoba Polres Sampang AKP. Harjanto Mukti Eko Utomo, SIK.

Komandan Hafidz (Sapaan Akrab Kapolres Sampang) mengatakan, dalam kurun waktu 10 hari, selama Operasi Tumpas Semeru 2020, telah berhasil mengungkap 19 Kasus, dengan mengamankan 23 Tersangka, dan berhasil pula mengamankan Barang Bukti (BB) SS seberat 17,81 Gram.

“ Dalam Operasi Tumpas Semeru yang dilaksanakan 10 Hari, kami telah berhasil mengungkap kasus Narkoba Jeni 1 yaitu Sabu – Sabu “. Katanya.

Dari hasil pengamannya, menurut orang nomor satu di Polres Sampang ini, 17 Tersangka Merupakan Perannya sebagai Pengedar, dan 6 Tersangka lainnya merupakan pemakai.

Tempat Kejadian Perkara (TKP), merupakan semua Kecamatan se Kabupaten Sampang, hanya satu Kecamatan yang masih kosong dari pemantauan tim Satreskoba Polres Sampang, yaitu Kecamatan Banyuates, untuk jaringan dan pengedarannya masih dalam penyidikan.

“ Kasus ini diungkap di TKP – TKP seluruh Kecamatan se Kabupaten Sampang, hanya satu yang masih nihil Informasi yaitu Kecamatan Banyuates, untuk jaringan pengedar dan lain sebagainya masih kami lakukan pedalaman “. Pungkasnya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *