ROADSHOW yang dilakukan Agung Santoso selaku Ketua MOI (Media Online Indobesia) Jatim yang juga Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPR) Jawa Timur banyak menjaring permasalahan yang terjadi di lapangan.
“Pelecehan dan kekerasan terhadap para jurnalis masih sering terjadi, sehingga wartawan perlu perlindungan hukum yang kuat,” ujar Tolak Imam selaku Kepala Biro Memo X di Situbondo.
Menurut Imam panggilan akrab pria murah senyum yang juga jurnalis , secara kaidah jurnalistik wartawan yang dilecehkan atau ada kekerasan sudah benar menjalankan tugasnya, namun kadang ada pihak yang merasa dirugikan tanpa memberikan hak jawab terlebih dulu sudah main hakim sendiri.”Disinilah kita butuh perlindungan daru aparat hukum,,”ujarnya.
Selain kekerasan terhadap jurnalis, nuansa korupsi di tengah pilkada dan corona cukup besar,, contoh konkrit di Pasuruan, berbagai elemen masyarakat dan komunitas sekarang ini sedang mengungkap terjadi penyelewengan anggaran covid unruk pengadaan masker.
Menjawab pertanyaan para Pemimpin Redaksi, Kepala Biro tentang kekerasan kepada wartawan, dan berbagai kasus korupsi di lingkungan birokrasi, Agung Santoso mengajak semua komunitas yang mewadahi para pemimpin redaksi atau jurnalis untuk segera melakukan kerjasama (MoU) dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
“Dengan kerjasama dengan kepolisian dalam hal perlindungan hukum, maka dalam pemberitaan masalah apa saja wartawan akan merasa terlindungi, dan harus di usut tuntas, tidak ada istilah damai, begitu juga kerjasama dengan kejaksaan maka semua kasus korupsi di usut tuntas, kejaksaan yang memproses, media yang memberitakan tuntas sampai meja hijau,” ujar Agung meyakinkan. (3s/yuk)