BPN Gayo Lues Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Moh Yusuf
828 Views
2 Min Read

Gayo Lues, sigap88news.com || Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gayo Lues mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Acara yang berlangsung di kantor Pertanahan Kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Rabu (15/07).

Dalam pencanangan WBK dan WBBM, juga dilakukan penandatanganan fakta integeritas keputusan bersama antara Kepala Kantor BPN Gayo Lues dengan Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh Agustyarsyah ,S.SIT.SH.MP, Perwakilan Kepolisian, Kajari, Pengadilan, serta unsur Persatuan Jurnalis Gayo Lues (PJGL) dan PPAT.

Kepala BPN Kabupaten Gayo Lues, Deni Gunawan SE MM, menuturkan, pencanangan zona integritas di lingkungan Kantor Pertanahan merupakan kesiapan dalam menjalankan birokrasinya bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta menjadikan pelayanan yang lebih maksimal kepada publik. Ini sesuai arahan dari Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi (RB) No.52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah WBK dan WBBM.

“Melalui pencanangan zona integritas ini, kita akan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dengan transparansi yang lebih optimal, sudah menjadi keharusan bagi kita dalam memenuhi aspirasi masyarakat untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Karena keterbukaan dan layanan tepat waktu sangat sulit dicapai apabila tanpa didukung penuh dari kita semua,” tutur Deni Gunawan.

Lanjutnya, dalam suatu kerajaan hambatan atau rintangan sudah menjadi bagian dari pencapaian suatu tujuan, bila itu muncul dapat diselesaikan dengan upaya melakukan reformasi birokrasi yang tentunya melalui sumber daya manusia yang profesional, tentunya dapat mengurangi kecurangan yang menimbulkan kerugian di berbagai sektor pelayanan publik.

Dalam waktu yang bersamaan Agustyarsyah, Kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Perovinsi mengatakan, dalam percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan sesuatu hal yang wajib dan menjadi suatu keharusan untuk di laksanakan dalam rangka perbaikan kualitas layanan.

Wakil Bupati Gayo Lues, Said Sani menyebutkan, Pemda sangat mendukung BPN dalam mewujudkan WBK dan WBBM.

“BPN Galus selama ini telah banyak membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Kabupaten Gayo Lues,” katanya. (Edi)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *