Sampang, sigap88news.com || Youtuber Asal Desa Lar – Lar Kecamatan Banyuates Sampang, Abdullah (30) Tahun, akhirnya meminta Maaf di Mapolres Sampang, gegara akunnya yang menyiksa hewan berupa Seekor Biawak, yang viral di Media Sosial (Medsos). Senin (13/0).
Abdullah saat pulang belanja dari Sampang Kota pada hari Kamis (09/07), setibanya di Kecamatan Kedungdung, dia menemukan Biawak, lantas terpintas membuat akun di Youtube, biawak tersebut, dipegang ekornya dan seret dengan menggunakan sepeda motor di Jalan Raya, sampai hewan tersebut mati.
Wakapolres Sampang, Kompol. Mukhamad Lutfi, SH, saat Konferensi Pers, yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP. Ayip Rizal, SE., MM, Kasat Reskrim AKP. Riki Doaire Piliang, AMD., SIK dan Kasubag Humas Aipda. Yoyok, mengatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Sampang, langsung mengunjungi rumah Abdullah, dan meminta keterangan, Abdullah lantas langsung meminta maaf.
“ Karena ini dinilai berbahaya bagi pengguna Jalan, maka Satlantas Sampang langsung mengambil tindakan, dengan langsung mengunjungi pemilik Akun Youtube tersebut “. Katanya.
Abdullah saat dihadiri di Konferensi Pers, meminta maaf, dan tidak ada niat untuk menyiksa hewan, dia hanya membuat sensasi di Akunnya saja.
“ Mohon maaf sebesarnya, tidak ada niat menyiksa Hewan, hanya buat sensa, terima kasih kepada Polres Sampang yang telah mengingatkan saya “. Ucap dengan nada menyesal.
Masih ditempat yang sama, Kasat Lantas Menyampaikan, agar kirinya para pegiat Youtuber atau Medsos, untuk melakukan hal yang positif, jangan sampai hanya mencari sensasi, lantas mengabaikan keselamatan, utamanya para pengguna Jalan Raya.
“ Kami berharap, para pegiat Youtuber, untuk melakukan konten yang bermanfaat, jangan hanya mencari sensasi lantas mengabaikan keselamatan orang lain, lebih – lebih para pengguna jalan “. Tegasnya.
Kasat Reskrim menambahkan, untuk Abdullah sendiri dapat dijerat dengan pasal 302 Ayat 1 KUHP Dengan Kurungan 3 Bulan, dan karena Abdullah komparatif, dan mau minta maaf, maka tidak ditahan.