TNI/Polri PAM Sengketa Tanah Saat Olah TKP Oleh PN di Desa Pandiyengan

Redaksi
861 Views
1 Min Read

Sampang, sigap88news.com || Personil Gabungan Koramil 0828/12 Robatal, dengan Anggota Polsek Robatal, melakukan Penjagaan Pengamanan (PAM), dalam Olah TKP sengketa Tanah oleh PN Sampang di Desa Pandiyengan Kacamatan Robatal Sampang.

Tujuan PAM itu sendiri dalam rangka pengamanan agar, acara tersebut dengan keadaan aman dan lancar, dan tidak ada hal-hal yang dapat mencoba merusak atau mengganggu, nantinya Anggota Koramil 0828/12 Robatal dan Anggota Polsek Robatal bisa mengambil tindakan.

Terpisah Danramil 0828/12 Robatal Kapten. Inf. Ach. Sofyan, mengatakan, pihaknya telah mengirim Anggotanya untuk bisa mengirim anggotanya dalam PAM giat tersebut, yang berada di Tanah bersengketa.

” Pihak kami telah mengirim Anggota yang PAM, giat Tersebut, makanya kami mengirim anggota kesana dan PAM disana, jika terjadi sesuatu agar segera diambil tindakan oleh anggota saya dan Anggota Polsek Robatal “. Terangnya.

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *