SAMPANG, SIGAP88NEWS || Anggota Koramil 0828/05 Sreseh Babinsa Labuhan Serka. Zulmadi dan Anggota Polsek Sreseh selaku Bhabinkamtibmas desa Labuhan melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap Pembangunan Jalan yang di bangun dengan menggunakan anggaran dana desa bertempat di Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh.
Kegiatan pengecekan pembangunan Jalan Desa, Desa Labuhan dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung terkait pembangunan fisik yang dikerjakan oleh pekerja.
Disamping itu Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada Kades agar dalam
pelaksanaan pembangunan tersebut sering dilakukan pengecekan dan selalu di kontrol dan disampaikan pula kepada penggarap agar benar-benar sesuai dengan aturan dalam pelaksanaan.
Pembangunan sehingga pembangunan saluran air sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat dan untuk kesejahteraan masyarakat.
Danramil 0828/05 Sreseh Lettu Inf. Nur K yang dihubungi ditempat berbeda mengatakan ”tugas koramil dengan adanya MoU Panglima TNI, Kapolri dengan Mendagri terkait pengunaan dana desa yaitu untuk melakukan pendampingan dan pengawasan kepada masyarakat dan kepala desa selaku pengguna anggaran di desanya masing-masing dengan demikian diharapkan dalam pelaksanaanya tidak ada penyelewengan” ungkapnya