Baturaja, Sigap88News.Com || Lembaga Pelindungan Anak Indonesia (LPAI) Kab OKU sekali lagi menujukkan kepedulian nya terhadap anak indonesia.
Kali ini Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kab OKU mendampingi seorang anak
sebut saja mawar (7) korban Pencabulan ke Kantor Dinas Sosial Kab OKU untuk melakukan Pengecekan dan terapi psikogi pada diri korban, Selasa (09/06/2020)
Ketua LPAI Kabupaten OKU Darmansyah SE didampingi Waksek Jimy Arianto, Humas Antar Lembaga Hermanto idris dan Ketua LPAI Kec Baturaja Barat Muhammad mengatakan,
“Hari ini kami (LPAI) mendampingi Mawar anak dibawa umur warga Kelurahan Talang jawa korban kasus Pencabulan yang terjadi beberapa bulan yang lalu untuk dilakukan pengecekan dan trapi psikologi pada korban. “kata Darmansyah.
Darmansyah menambahkan,kehadiran kita bersama korban yang di dampingi orangtua nya sudah di jadwalkan oleh Dinas Sosial Kab OKU bekerja sama dengan Psikologi Rizky Dianita segarahayu M Psi pada pukul 09.00 wib pagi ini untuk perkembangan pisikoĺogisnya. “Ucap Darmansyah.
kami Lembaga Perlindung Anak Indonesia (LPAI) Kab OKU, akan berupaya melindungi hak –hak anak dan akan terus berjuang, untuk mencetak generasi bangsa yang handal dan berpotensi untuk kemajuan negeri yang sama – sama kita cintai ini, dan mewujudkan mimpi anak negeri “ujar Ketua LPAI Kab OKU di kantor Dinsos.
Sementara itu, orangtua korban Ibu mawar (28) mengharapkan semoga anak nya segera pulih dari rasa trauma dan bisa tumbuh berkembang dengan kecerian layak nya seorang anak pada umum nya, dan tanpa buly di lingkungan masyarakat.
“Mawar adalah sosok anak yang periang dan mudah bergaul dengan seusia nya,semoga mawar dapat pulih dari rasa trauma nya. “Ucap lndah ibu mawar.
Pengecekan dan terapi psikogi terhadap korban ini, di Faselitasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) atas permohonan pihak LPAI Kab OKU. (*)