Kasi BB Kejari Sampang Melakukan Pemusnahan BB, Didominasi SS dan Sajam

Moh Yusuf
1.2k Views
1 Min Read

Sampang, sigap88news.com || Kejaksaan Negeri Kabupaten (Kejari) Sampang, melalaui Kasi Barang Baktu Kejari Sampang Saefudin, SH., MH lakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dan barang bukti sabanyak 86 Perkara, yaitu Narkoba Sabu – Sabu (SS) 55 Perkara dan Kriminal Lainnya 31 Perkara. Selasa (09/06/2020).

Pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan berdasarkan hasil putusan pengadilan negeri setempat antara perkara dari bulan Januari – Juni 2020.

“ Hari ini melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 200,748 gram, 20 Senjata Tajam, dan 2 Senpi, ” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Maskur, SH., MH. saat diwawancarai awak media di halaman kantor kejaksaan negeri setempat.

Hal ini dilakukan lanjut Kajari, bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti dan atas putusan pengadilan negeri yang harus dilaksanakan.

Untuk diketahui sepanjang tahun 2020 pihak Kejari Sampang telah melakukan dua kali pemusnahan barang bukti hasil-hasil kejahatan.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *