Warga Yang Menerima BPNT, RT Diduga Minta Uang Administrasi Kepada Warganya yang Didata

Moh Yusuf
945 Views
1 Min Read

Batam, sigap88news.com || Pendataan warga yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan oleh oknum RT 002 Kelurahan Sungai Jodoh Kecamatan Batuampar Kota Batam, meminta uang administrasi sebesar 100.000 terhadap warganya yang didata, Rabu (03/06/2020).

Beberapa warga yang awak media temui berinisial Fj dan Mz membenarkan bahwa Oknum RT 002 benar telah meminta uang kepada kami sebesar Rp100.000.

Awalnya kami (warga) dipanggil oleh RT, meminta agar membawakan fotokopy Kartu Keluarga dan fotokopy Kartu Tanda Penduduk untuk diserahkan kepada RT, guna untuk pendataan sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Setelah kami menyerahkan dokumentasi kami, RT bilang ke kami “Bayar Rp100.000”, Jelas FJ dan Mz.

Dalam kesempatan yang sama, 3 orang warga lainnya juga ikut diminta uang administrasi oleh RT, dan mereka juga telah membayarkannya ke RT sebesar Rp100.000.

Kami sebagai warga berharap kepada pemerintah agar bila ada bantuan lainnya dari pemerintah, janganlah ada administrasinya, jangankan untuk administrasi, untuk makan kami saja hari-hari kadang menangis untuk memikirkannya, apa lagi dimasa pandemi Covid – 19 ini, harap warga.

Tambah warga, Tapi apa boleh buat dari pada kami tidak dapat bantuan, terpaksalah kami mengusahakan administrasinya yang dimintakan oleh RT, Sekalipun sebenarnya berat bagi kami.
(Yan Zebua)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *