LSM PENJARA Bersama LPKNI Kepri Usut Oknum RT Yang Meminta Uang Administrasi

Moh Yusuf
1.1k Views
2 Min Read

Batam, Sigap88news.com || Lembaga swadaya masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA) bersama dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Kepri Usut Oknum RT yang meminta uang administrasi terhadap warganya yang didata sebagai peserta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), (Rabu 03/06/2020).

Ketua Dewan Pimpinan Da’erah Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM PENJARA) Propinsi Kepulauan Riau (KEPRI) Pilipus Laia mengatakan bahwa sangatlah disayangkan jika masih ada oknum RT yang meminta uang administrasi kepada warganya, apa lagi terkait pendataan juga pembagian sembako yang menyangkut bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid – 19.

Masih menurut Pilipus, Terkait laporan yang kami dapatkan dari masyarakat RT 002 / RW 007 Kelurahan Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampat Kota Batam, Bahwa Oknum RT 002 telah meminta uang administrasi kepada beberapa warganya sebesar Rp100.000 terkait pendataan sebagai peserta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hal ini tidak bisa kita biarkan begitu saja, kita akan meneruskan hal ini kepada Lurah Sungai Jodoh guna untuk memperjuangkan hak-hak para masyarakat dari oktum RT yang tidak bertanggung jawab, saya menilai bahwa oknum RT tersebut, sangat lah tidak manusiawi, Mencari kesempatan dalam kesempitan. Tegas Pilipus.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Nasional Indonesia Cabang Kepulauan Riau ( LPKNI Cabang Kepri ) Sonifati Harefa,
“Saya sangat menyesalkan perilaku oknum RT yg melakukan pungli terhadap warganya dengan alasan biaya administrasi”. Hal ini sudah melanggar hukum yg berlaku di negara ini, oleh karna itu saya meminta Kepada Lurah Sungai jodoh, Camat Batu Ampar serta dinas-dinas terkait untuk bersama-sama meluruskan masalah ini. Apalagi ini terkait bantuan sembako yg diberikan oleh pemerintah kepada rakyat yang terkena dampak Covid -19. Negara jaya kalau seluruh pejabat bebas pratek korupsi.

Soni mengharapkan kepada seluruh masyarakat supaya menjadi masyarakat yang cerdas, ” tegas dalam menyikapi setiap persoalan, harus berani menyerukan kebenaran untuk kebaikan bersama dan berani menolak setiap permintaan oknum yg bertentangan dengan hukum, ” tutup Soni. (Yan Zebua)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *