Batam, sigap88news.com || Warga Bumi Sarana menolak pembangunan ruko milik PT. Surya Aji Pratama yang berdampak terhadap pemukiman warga, Senin (01/06/2020).
Ketua tim 18 warga Perumahan RKT, Rahmat M. Manalu mengatakan bahwa seluruh warga menolak adanya pemagaran yang dilakukan oleh suruhan PT. Surya Aji Pratama.
“Pemagaran tersebut membuat warga semakin merasakan ketidakadilan. Lokasi wilayah milik PT. Surya Aji Pratama sebenarnya adalah ruang taman hijau,” kata Rahmat.
Rahmat menyebutkan jika nantinya terjadinya pembangunan akan berdampak terhadap lingkungan hidup. “Kalau hujan tiba pasti akan banjir yang parah,” sebut Rahmat.
Rahmat melanjutkan jika sempat dibangun ruko pasti perumahan warga akan banjir parah. “Jangan sampai pemukiman warga menjadi kolam ikan,” lanjut Rahmat.
Rahmat menegaskan bahwa warga juga manusia maka sudah seharusnya dimanusiawikan.
Dalam kesempatan yang sama ketua RW 016 kelurahan Buliang, Eka Pramudia mengharapkan pemerintah memperhatikan warga supaya mendapatkan kehidupan yang layak sesuai amanah undang-undang.
“Selama ini lahan tersebut digunakan warga untuk fasilitas umum (fasum), tempat bermain anak. Kalau sempat lokasi tersebut di bangun oleh PT. Surya Aji Pratama pasti akan menjadi bencana yang luar biasa yang akan dialami warga,” ujar Eka Pramudia.
Eka Pramudia menambah jika dipaksakan oleh PT. Surya Aji Pratama maka masyarakat akan menempuh jalur hukum. “Masyarakat melalui kuasa hukumnya akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang,” tutup Eka Pramudia. (JP)