Baturaja, Sigap88News.com || Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali memperpanjang masa libur sekolah untuk tingkat TK, SD, SMP Negeri/Swasta dan Sederajat.
Perpanjangan masa libur sekolah tersebut resmi dikeluarkan Dinas Pendidikan Kab OKU melalui Surat kepala Dinas pendidikan Kab OKU nomor : 420/656/l/XV/2020 tanggal 26 Mei 2020 yang ditujukan kepada Kepala Sekolah Satuan pendidikan TK /PAUD, SD, SMP, SKB/PKBM baik Negeri /Swasta Se-Kabupaten OKU.
Kepala Dinas pendidikan Kab OKU H. Teddy Meilwansyah S.STP. MM menyampaikan, Satuan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu tetap dilaksanakan dari Rumah yang semula sampai dengan tanggal 30 mei 2020 diperpanjang sampai tanggal 19 Juni 2020 atau sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Untuk Pembagian raport dilaksanakan tanggal 20 juni 2020 dan Libur semester genap tahun 2019/2020 dilaksanakan mulai pada 22 juni
s/d 11 Juli 2020. “Jelas Kepala Disdik Kab OKU
H. Teddy Meilwansyah S.SPT. MM
Ditambahkannya, Hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2020 /2021 dimulai tanggal 13 Juli 2020, Ketentuan pelaksanaan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan COVID 19. “TambaTeddy Meilwansyah.
Teddy Meilwansyah mengatakan hal ini disampaikan Menindaklanjuti Surat Edaran dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang Pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran COVID 19 dan Surat Edaran kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid 19.
Berikut kutipan nya surat kepala Dinas pendidikan Kab OKU :
Surat nomor : 420/656/l/XV/2020 Perihal Pemberitahuan proses kegiatan belajar dari rumah yang ditujukan kepada Kepala Sekolah Satuan pendidikan TK /PAUD, SD, SMP, SKB/PKBM baik Negeri /Swasta Se-Kabupaten OKU.
1. Satuan pendidikan TK/PAUD, SD, SMP, SKB/PKBM baik Negeri /Swasta yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu tetap dilaksanakan dari Rumah yang semula sampai dengan tanggal 30 mei 2020 diperpanjang sampai tanggal 19 Juni 2020 atau sampai pemberitahuan lebih lanjut.
2. Pembagian raport dilaksanakan tanggal 20 juni 2020 dengan ketentuan sekolah menyiapkan mekanisme pengumuman secara kombinasi daging atau lubang menyesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing.
3. Libur semester genap tahun 2019/2020 dilaksanakan mulai pada 22 juni s/d 11 Juli 2020.
4. Hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2020 /2021 dimulai tanggal 13 Juli 2020.
5. Ketentuan pelaksanaan pada poin 1 s/d 4 tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan COVID 19.
6. Perubahan lebih lanjut akan dilakukan menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Ditandatangani oleh kepala Dinas pendidikan kabupaten Ogan Komering Ulu H. Teddy Meilwansyah S.STP. MM tertanggal 26 Mei 2020 tembusan ke Bupati OKU, Kepala l PMP Prov Sumsel,Korwas Dinas pendidikan Kab OKU. (*)