JA Hadiri Acara VidCon Bersama FKPD Se-Sumsel Bahas Menyambut Hari Raya Idul Fitri

Moh Yusuf
1.3k Views
5 Min Read

Baturaja, Sigap88News.com || Wabup OKU Drs. Johan Anuar, S.H., M.M., Bersama Forkopimda OKU Menghadiri Acara Video Conference Membahas tentang Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1441 H Bersama FKPD Se-Sumsel Bertempat di Ruang Media Centre Mapolres OKU (Selasa, 19 Maret 2020).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, S, MM., menyampaikan Rakor Penanganan dan Penegakan Protokol Kesehatan Menjelang Idul Fitri 1441 H menindaklanjuti Rapat Teleconference bersama MENKOPOLHULAM.

Tahun ini perayaan Hari Raya Idul Fitri berbeda dari tahun sebelumnya, dimana tahun ini kita harus berfokus untuk menghentikan penyebaran wabah Covid-19 untuk itu diperlukannya sosialisasi pemahaman kepada masyarakat akan bahaya Covid-19.

Pemerintah harus mengantisipasi penyediaan stok sembako di Bulog cukup untuk Provinsi sumsel.

Ada 2 wilayah di Provinsi Sumsel akan melaksanakan PSBB yaitu Palembang dan Prabumulih. Diharapkan FKPD dan Tokoh agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh adat harus bersatu padu mensukseskan kebijakan ini.

Sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat bahwa sholat Ied tahun ini dihimbau untuk dilaksanakan dirumah masing-masing secara berjamaah dengan anggota keluarga, sementara itu pemerintah juga sampai hari ini melarang mudik apabila masih ada yang kedapatan melaksanakan mudik maka akan diamankan dan diberikan sangsi oleh pihak yang berwajib untuk itu diharapkan Kepada tokoh agama dan masyarakat dapat mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat.

Pangdam II SWJ, Mayjen TNI Irwan, SAP, M.Hum., Diketahui bahwa setiap wilayah berbeda karakteristiknya dalam hal terpapar wabah Covid-19 hal itu ditandai dengan penetapan Zona Merah Hijau dan kuning di suatu wilayah.

Diharapkan seluruh satgas dapat mensosialisasikan kepada masyarakat melalui media maupun himbauan langsung dengan cara yang baik dan santun dengan kearifan lokal agar mudah dimengerti masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kepada FKPD, TNi/Polri di 17 kab/Kota hendaknya terus memberikan himbauan masyarakat agar tidak berkumpul/berkerumun dengan selalu melakukan patroli dan pendekatan persuasif.

Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Chandra Desi, Bahwasanya DPRD Prov Sumsel telah membentuk satgas Covid-19 untuk membantu Pemerintah, TNI/Polri dalam penanganan Covid-19 di wilayah Sumsel.

Sebagai wakil rakyat berfokus pada penyaluran bansos, pengendalian ekonomi, tempat ibadah serta keramaian pengunjung pasar dan pusat perbelanjaan pada saat memasuki perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Diketahui masyarakat harus diberikan pemahaman serta pengertian akan bahaya yang ditimbulkan jika mengadakan kerumunan/keramaian maka hendak peran MUI dan Kemenag Kab/Kota Se Provinsi Sumsel memberikan himbauan kepada masyarakat serta pengurus masjid disetiap wilayah.

Kondisi Covid-19 ini dilema bagi masyarakat dianjurkan untuk berdiam diri dirumah namun disisi lain mereka harus mencukupi biaya hidup keluarga dan hal ini sejatinya sudah menjadi tugas kita bersama untuk memberikan solusi bagi masyarakat.

Sekda Prov. Sumsel, H.Nasrun Umar, terkait wabah Covid-19 Pemerintah Prov sumsel telah melaksanakan berbagai upaya seperti, membentuk Satgas Covid-19 dengan mempedomani aturan Pemerintah pusat, Pemrov Sumsel juga telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, menyiapkan wisma atlet sebagai tempat penampungan bagi pasien yang terpapar Covid-19, penyediaan dapur umum untuk masyarakat.

Pemprov Sumsel nenghimbau mensosialisasikan sholat ied di rumah, himbauan untuk tidak melakukan mudik, memakai masker keluar rumah dan menjaga jarak satu sama lain, memerintahkan satuan Pol PP untuk melakukan patroli rutin, melakukan pembubaran Kerumunan massa dalam jumlah besar.

Kesimpulan rapat yang disampaikan Gubernur sumsel, Herman Deru, SH, MM menyampaikan Kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah Pusat tentunya untuk kepentingan masyarakat, konsep yang paling tegas ialah dengan mengurangi perkumpulan massa, guna menjalankan himbauan dari Pemerintah Pusat kita harus bergandengan tangan bekerja sama memberikan pengertian kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sholat Ied baik dimasjid maupun dilapangan.

Terkait mudik untuk hari raya tahun ini dilarang untuk tidak melaksanakan mudik. Yang paling kita waspadai ialah OTG orang tanpa gejala yang berpotensi menjadi penyebar Covid-19, mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 dengan kesadaran individu masing-masing. (*)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *