Diduga Gelapkan 83 Unit Mobil, Iptu Ha Diringkus Polda Kepri

Moh Yusuf
1.2k Views
2 Min Read

Batam, sigap88news.com || Oknum polisi yang menjadi terduga pelaku sindikat penggelapan dan penipuan 83 mobil mewah berhasil diringkus jajaran Direktorat Krimal Umum Polda Kepri, Selasa (19/05/2020).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt mengatakan bahwa tersangka pelaku penggelapan dan penipuan mobil Iptu Ha merupakan anggota Polres Bintan.

“Tersangka ditangkap di Pelalawan, Riau (17/05/2020). Tersangka ditangkap di kos-kosan, sekarang tersangka sedang sudah berada di Polda Kepri dan akan dilakukan pemeriksaan,” kata Harry saat ditemui di Polda Kepri.

Harry menerangkan modus tersangka dengan cara merental mobil-mobil tersebut. Selanjutnya mobil tersebut dijual oleh tersangka.

“Ada 83 mobil yang telah yang digelapkan oleh tersangka. Sejauh ini masih 16 unit mobil yang telah diamankan di Polda Kepri,” terang Harry.

Masih menurut keterangan Harry menyebutkan bahwa Polda Kepri telah membentuk tim untuk melacak keberada’an 67 unit mobil mewah yang lainnya.

Harry menyampaikan bahwa ada 4 orang pelaku yang telah diamankan oleh Polda Kepri. “Untuk identitas pelaku biar nanti Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman,” yang menyampaikan sebut Harry.

Harry juga meyakini bahwa para pelaku adalah sindikat dan sudah beraksi selama 3 tahun. “Jadi masih diyakini akan ada tersangka lain, tunggu dan doakan supaya sindikat penggelapan mobil mewah dapat terungkap,” harap Harry.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 372, 378, 263 KUHAP. “Semua pelaku harus diproses secara hukum yang berlaku,” terang Harry menyampaikan pesan Kapolda Kepri.

Masih menurut pendapat Harry bahwa ada 12 orang yang telah melapor kepada polisi. “Jadi kalau ada masyarakat yang mobilnya digelapkan oleh tersangka dapat langsung ke Polda Kepri dengan membawa seluruh dokumen kendaraan,” tutup Harry. (YanZ)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *