Sampang, sigap88news.com || Akhir – akhir ini Media Sosial (Medsos) Facebook dihebohkan dengan viralnya video tersangka Saifuddin, yang memiliki Akun Facebook @baginda siraja tega penebar dosa, memposting rekaman video yang berbahasa Madura dengan menantang Polsek Ketapang, adegankan tersebut memakai clurit dan senjata api mainan.
Tersangka ini akhirnya tak berkutik, setelah dijemput paksa oleh Petugas Sat Reskrim Polres Sampang, pada hari Minggu Dini Hari (10/05) Jam 02.00 WIB, yang dipimpin langsung Oleh Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Riko Doaire Piliang, AMD., SIK.
Saat Konferensi Pers, yang langsung dipimpin Oleh Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang WS, SIK., MH, menunjukkan tersangka dengan Barang Bukti (BB) 3 Senjata Tajam dan Satu Pistol Kecil Mainan, yang dibuat untuk mengancam Polsek Ketapang Oleh Tersangka.
“ Tersangka ini telah kami amankan, dengan BB 3 Senjata Tajam berupa Celurit, Parang, dan Pisau, juga Pistol Kecil Mainan yang dipakai saat video yang diviralkan oleh tersangka “. Terangnya.
Masih ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres menjelaskan, berawal dari teguran oleh tetangganya, agar tersangka tidak menggunakan Senjata Tajam (Sajam), karena di Polsek Ketapang lagi gencar – gencarnya operasi penangkapan Sajam, akhirnya tersangka terdorong membuat Video yang diunggah di Facebook dengan mengancam Polisi Ketapang.
“ Tok Tat Tat Lar – Lar (Tukang Begal dari Desa Lar – Lar), kami jemput paksa di rumahnya, dia terdorong dari teguran tetangganya, agar tidak menggunakan sajam, dari itu dia melakukan video dengan mengancam petugas “. Pungkasnya.