PCNU Sampang Kalungkan Sorban Kepada Kapolres Tanda Apresiasi Penanganan Kasus Selama Covid-19

Redaksi
1.1k Views
2 Min Read

Sampang, sigap88news.com || Selama Pandemi Covid-19, Kepolisian Resort (Polres) Sampang, tidak hanya diam, namun juga penanganan Kriminal terus dilakukan, demi terwujudnya Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Sampang. Senin (11/05).

Itu terbukti, Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang WS, SIK., MH, melakukan Konferensi Pers di Halaman Belakang Mapolres Sampang, dengan penindakan kasus Penyalahgunaan Narkoba sebanyak 10 Kasus dengan 12 Tersangka, dengan jumlah Barang Bukti (BB) Sabu – Sabu (SS) 62, 93 Gram.

 

“ Kami selama pandemi Covid-19, tak hanya diam ditempat, tetapi kami juga melakukan penindakan Hukum, salah satunya penumpasan Kasus Narkoba “. Katanya.

 

Tak hanya Narkoba, juga penindakan kriminal lainnya, diungkap, mulai dari Sabung Ayam, Pencurian, Kekerasan, dan lain – lain sebanyak 10 Kasus dengan 10 Tersangka juga berhasil diamankan dan diinapkan di Hotel Prodeo.

Masih ditempat yang sama, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sampang, Ketua Syuriah KH. Syafi’udin turut didampingi Ketua Tanfidziyah PCNU Sampang KH. Itqon Busiri, mengalungkan Sorban yang mana Sorban tersebut tersebut sudah di ijazah dan setiap kali Ketua Syuriah PCNU Sampang Umroh selalu dipakai, hari ini Sorban tersebut dihadiahkan kepada Orang nomor satu di Polres Sampang tanda apresiasi penindakan Hukum yang dinahkodai Oleh AKBP. Didit Bambang WS, SIK., MH.

 

“ Kami dari jajaran PCNU Sampang apresiasi langkah Polres Sampang, dalam penumpasan kasus kriminal utamanya kasus Narkoba, untuk itu Kami berikan penghargaan kepada Kapolres Sampang, sekaligus, Ketua Syuriah Akan menghadiahi Sorban dan dikalungkannya kepada Kapolres Sampang “. Singkat Ketua Tanfidziyah PCNU Sampang KH. Itqon Busiri.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *