Banyuwangi – Sigap88news.com,Untuk mengisi kekosongan perangkat di desanya, kepala desa Sambimulyo membuka pendaftaran calon perangkat, pendaftaran tersebut di buka mulai 01 mei 2020 sampai dengan 07 mei 2020 bertempat di sekretariat kantor desa Sambimulyo pada jam kerja 07: 30 sampai dengan 14:00 WIB.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar sebagai berikut,
1. Usia minimal 20 tahun, maksimal 42 tahun.
2. Foto copy KTP dan KK (yang di legalisir pejabat setempat)
3. Pas Foto 4×6 = 4 lembar.
4. Pendidikan terkahir serendah – rendahnya SLTA dan sederajat.
5. Berdomisili di desa Sambimulyo.
6. Keterangan sehat dari dokter /puskesmas setempat.
7. SKCK dari polsek setempat.
8. Surat keterangan dari pengadilan Negeri (tidak di cabut haknya) dan pendaftaran tersebut gratis tidak di pungut biaya.
Keterbukaan pemerintah desa Sambimulyo patut di apresiasi, dengan membuka pendaftaran calon perangkat lewat pengumuman baliho – baliho yang di pampang di sudut perempatan jalan.
Andik Santoso, kepala desa Sambimulyo, menyampaikan, untuk mengisi kekosongan kepala dusun Sambirejo dan kepala dusun Kedungrejo kami membuka pendaftaran untuk umum. yang penting sesuai persyaratan yang sudah di cantumkan dan berdomisili Sambimulyo, kami pemerintah Desa Sambimulyo ingin keterbukaan biar masyarakat tau, ini murni untuk membangun desa Sambimulyo kedepan lebih baik dan maju, oleh sebab itu kami membuka pendaftaran, monggo kepada semua masyarakat Sambimulyo yang ingin mendaftar untuk mengisi kekosongan perangkat.ucapnya.
“Ponco Akoso, warga dusun Sambirejo, menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah desa yang sekarang yaitu kepala desa Sambimulyo Andik Santoso, dalam merekrut perangkat desa lewat pendaftaran secara terbuka, dengan begitu masyarakat akan puas ,karena transparan. mudah – mudahan kepala desa yang sekarang bisa menjadikan desa Sambimulyo lebih baik dan maju kedepanya.pungkasnya.(*)