Sampang, sigap88news.com || Camat Tambelangan Moh. Sulhan, S.Sos., M.Si, memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (14/04/2020) di ruang kerja Camat Tambelangan. Tampak hadir pada kegiatan ini Forkopomcam Tambelangan dan Tim Penanganan Satgas Covid-19.

Camat Tambelangan, menyampaikan, rapat ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur dan Bupati Sampang terkait perkembangan Covid-19. Rapat ini dimaksudkan untuk membentuk Gugus Tugas penanganan Covid-19, mengingat segala Kebijakan terkait penanganan COVID-19 harus terpusat, selain itu juga untuk merumuskan kebijakan Di Lingkup Kecmatan Tambelangan yang akan dituangkan dalam Surat Edaran atau semacamnya.
“Penanganan Covid harus ditangani dengan hati-hati dan mempertimbangkan kondisi sosial, Kearifan Lokal dan demografi masyarakat,” ungkapnya. Sampai berita ini ditulis, belum ditemukan kasus positif Covid-19. Karenanya, standar penanganan bersifat preventif atau pencegahan “. Katanya.

Sulhan, menegaskan, kewenangan mengumumkan pasien positif Corona berada di Presiden, Menkes, Gubernur, Bupati maupun pejabat yg ditunjuk. Ini menjadi ketetapan dari UU HAM dan Kode Etik Kesehatan/Medis.
Sulhan juga menyatakan, perlu adanya perhatian pada lembaga pendidikan dan tempat publik seperti masjid, tempat wisata, maupun pasar. Beberapa langkah yang akan dilakukan diantaranya adalah meliburkan sekolah di semua jenjang pendidikan. Juga dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol hingga ke tingkat terkecil.
Di samping itu, Tambelanhan juga akan berupaya menyediakan lebih banyak tempat cuci tangan diantaranya di 69 pasar tradisional, pasar ikan, serta ruang publik lainnya.