Surabaya – Sejumlah warung kopi (warkop) di wilayah Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (11/4) malam mendadak disambangi personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Koramil dan Polsek. Petugas memilih warkop yang ramai pengunjung untuk diberikan imbauan seputar protokol kesehatan.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah, untuk menghindari kerumunan orang dalam jumlah banyak yang biasanya berada di warkop serta untuk menerapkan physical distancing dalam aktivitas sehari-hari.
Tidak kurang empat warkop di wilayah itu disatroni petugas untuk kemudian pengunjung dan pemiliknya diberi wejangan supaya mewaspadai penularan Covid-19.

Di konfirmasi via selulernya, Danramil Tipe A 0831/05 Rungkut, Mayor Chb Suprianto mengutarakan, razia warkop yang digelar petugas dalam rangka menindaklanjuti instruksi Panglima TNI dan Kapolri berkaitan pencegahan penularan Covid-19.
“Ini upaya kami untuk mengantisipasi menyebaran pandemi Covid-19 khususnya di wilayah kita,” terangnya.
Lebih lanjut bebernya, selain merazia, personel juga menekankan kepada masyarakat yang dijumpai saat kegiatan supaya wajib menggunakan masker dalam rutinitas sehari-hari.
“Wajib pakai masker karena ini imbauan resmi dari pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” jlentreh perwira menengah (pamen) TNI AD asal Nganjuk, Jatim itu.
Wajibnya memakai masker tandas Suprianto bermaksud, sebagai upaya untuk mencegah masyarakat terpapar Coronavirus. “Sebab kita tidak tahu apakah orang lain di sekitar kita terpapar Covid-19 atau tidak?,” imbuhnya.
Sebagai informasi, forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimka) Gunung Anyar, Surabaya terus berkolaborasi dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat supaya tak tertular wabah Coronavirus, salah satunya lewat razia di sejumlah warkop. (Erk)