Gayo Lues, sigap88news.com – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Gayo Lues untuk sementara waktu ditunda seyogyanya pilkades serentak 57 Kampung di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Gayo Lues dilaksanakan pada tanggal 14 April 2020 namun ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Irwansyah, SSTP, MSi mengatakan, penundaan pilkades merupakan langkah antisipasi penyebaran virus Corona di Gayo Lues, Senin (30/03/2020).
“Selain itu penundaan pilkades serentak juga didasari dari Keputusan Kepala Badan Nasional penanggulangan bencana nomor 13 A Tentang Perpanjangan Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia sampai tanggal 29 Mei mendatang,” sebutnya.
Pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilihan pengurus serentak tahun 2020 yang sudah sampai pada tahapan penjaringan ini dihentikan sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan. (Edi)