Baturaja Oku, sigap88news.com || Majelis Ulama Indonesia (MUI) Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU) Mengeluarkan maklumat Dan Himbauan kepada umat muslim di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Jum”at, 27/03/2020.
Untuk tidak melaksanakan shalat Jumat di Mesjid yang Kawasan daerahnya terancam Jiwa bagi Umat islam di Kabupaten OKU,Pelaksanaan sholat Jumat sementara diganti dengan shalat Dzuhur di Tempat Masing-masing.
Maklumat MUI OKU dikeluarkan atas Memperhatikan Perubahan Status Daerah Tentang Penyebaran Corona Virus Disease (COVID – 19) Oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Dari Kondisi Aman (SIAGA) Menjadi TANGGAP DARURAT (Tidak Terkendali).
Dan Merujuk Kepada :
Fatwa Majelis Ulama Indonesia No : 14 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 Point 4. Dan Maklumat KAPOLRI No : Mak/2/lll/2020 Tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah Dalam Penanganan Virus Corona (COVID-19) Tanggal 19 Maret 2020.Serta Keputusan Bupati OKU Nomor : 303/KPTS/BPBD/2020 Tentang Penetapan Status Waspada /Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Deases (COVID – 19) Tanggal 24 Maret 2020.
Maklumat MUI Kabupaten Ogan Komering Ulu ini, juga Menghimbau Kepada Umat muslim, Agar Tetap Mengumandangkan Azan sebagai tanda Masuk Shola Dan Menyuruh Mendekati Diri Kepada Allah SWT Dengan Memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, Membaca Qunut Nazilah di Setiap Sholat Fardhu nya. Serta Memperbanyak Wudhu sesuai dengan tata cara nya Dan Menyempurnakan Pencucian Tangan Sebelum Wudhu Dengan Mencuci kedua Tangan (ghaslui Kaffaini).
Dan Menghimbau Untuk Semua Elemen Untuk tetap Tenang, Bersatu Dan Mengedepankan Sikap saling Membantu, menghindarKan Perilaku Saling Berbatasan dan Saling Menyalahkan, Serta Tidak Menyebar Kan Berita Atau lnformasi yang belum diketahui Kebenarannya (Hoax) Dan Bersama sama melakukan Upaya untuk menangkal dan meminimalkan Potensi Penyebaran Corona Virus Deases (COVID 19)
Maklumat MUI OKU No : Mak. 024/MUI – OKU /III/2020, tertanggal 27 Maret 2020 tersebut, ditandatangani Ketua Umum MUI Kabupaten Ogan Komering Ulu Drs. H. Admiathi Somad, dan Sekretaris Umum Drs.H. Dadang Nurdin. M.. Pd.l.