ICJS Bojonegoro siapkan sidang Sistem videoconfrence

Moh Yusuf
885 Views
2 Min Read

Bojonegoro :Menghadapi wabah Covid 19 yang saat ini terjadi, jajaran instansi yang tergabung dalam ICJS (Integrated Criminal Justice System) wilayah Kabupaten Bojonegoro yang terdiri dari Kepolisian (Polres), Kejaksaan, Pengadilan, dan Lapas mencoba mencermati jalannya persidangan secara progresif, dengan persidangan sistem videoconfrence.

Hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 pagi jam 09.30 WIB telah dilakukan ujicoba piranti (alat) pendukung dengan melakukan komunikasi antara Waka PN, Kajari, dan Kalapas.

Dari hasil pantauan di lokasi, ternyata alat alat dan piranti pendukung seperti aplikasi, jaringan internet, layar monitor dan sound system ternyata telah reddy( siap) ,Alat komunikasipun sangat aktif dan  sudah dapat digunakan saat berlangsungnya persidangan  dengan lancar.

Dasar dari pelaksanaan videoconfrence ini adalah dengan adanya penetapan pemerintah mengenai wabah pandemik Corona, kemudian SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung no.1 tahun 2020), dan juga Keputusan Bersama ICJS Bojonegoro. Setiap perkara yang disidangkan diharapkan melalui videoconfrence nantinya juga akan dikeluarkan penetapan hakim mengenai tata cara persidangan melalui videoconfrence tersebut.menurut rencana
Launching perdana pilot project untuk pelaksanaan videoconfrence dijadwalkan mulai hari Senin tanggal 30 Maret 2020 mendatang.


Humas PN Bojonegoro Isdaryanto S.H.saat dikonfirmasi membenarkan bahwa terobosan sistem persidangan ini sangat bagus, kita berharap dapat berjalan lancar untuk mengurangi kerumunan dan berkumpulnya banyak orang (Social Distancing) sesuai anjuran pemerintah.
“Mohon doanya dari seluruh warga Bojonegoro, semoga tidak ada kendala” pungkasnya.(Isd /yuk3s)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *