Pemkab Galus Perketat Karantina Pendatang Dari Luar Daerah, Demi Cegah Penyebaran Corona

Moh Yusuf
694 Views
2 Min Read

Gayo Lues, sigap88news.com – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memperketat aturan karantina bagi setiap orang yang tiba di Gayo Lues dari luar daerah. Pemkab Gayo Lues (Galus) kini tengah berupaya meminimalisasi resiko terkait virus Corona (COVID-19).

Bupati Gayo Lues H.Muhammad Amru mengatakan bersama Forkopimda mengatakan, Saya H.Muhammad Amru Bupati Gayo Lues didampingi oleh Bapak Wakil Bupati, Bapak Dandim yang mewakili Bapak Kapolres, Kepala Dinas Kesehatan dan Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Gayo Lues, Kamis (26/03/2020).

Dengan ini menyampaikan, kepada masyarakat bahwa sejak tanggal 28 Maret nanti akan kami berlakukan karantina ketat bagi siapa saja yang kembali dan akan memasuki kabupaten Gayo Lues terutama saudara-saudara kita yang berasal dari Pulau Jawa, Banda Aceh dan Sumatera Utara. Hal ini kami lakukan untuk keamanan dan menyelamatkan warga  dari serangan virus Corona.

“Anak-anak kami mahasiswa untuk bisa menahan diri tidak kembali ke kabupaten Gayo Lues demi masyarakat Gayo Lues dan semua kami disini sesungguhnya sangat merindukan kalian sangat menyayangi kalian tapi kami juga mengimbau agar kelak menyayangi kami dengan tidak kembali, yang sangat penting bila juga harus kembali dengan terpaksa kami harus melakukan karantina di tempat yang telah kami sediakan paling tidak selama 14 hari,” sebutnya.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk diindahkan oleh seluruh saudara-saudara kami mudah-mudahan Kabupaten Gayo Lues mampu menyelamatkan dari serangan virus Corona.  (Edi)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *