GAYO LUES, SIGAP88NEWS.com – Tahun Anggaran 2019 yang sudah berlalu bukan berarti menggugurkan kewajiban pihak RSU Muhammad Ali Kasim kepada karyawan yang sudah melakukan pelayanan kepada pasien, Jasa Medis merupakan satu kompensasi yang di terima oleh setiap orang yang bernaung di Rumah Sakit.
Hal itu yang di sampaikan oleh Direktur RSU Muhammad Ali Kasim dr. Mutia Fitri yang di temui di ruang kerjanya, Selasa (25/2).
Terkait Jasa Medis 2019 ada 4 bulan yang belum di terima oleh karyawan, namun demikian untuk bulan September dan Oktober sudah di bayarkan oleh pihak BPJS kepada kita pada tanggal 05 Februari dan 14 Februari 2020 dan ini akan kita realisasikan dalam Minggu ini, bila tim verifikasi RSU M.Ali Kasim sudah menyelesaikan data pembagian, karna besaran yang terima oleh masing-masing karyawan tidak sama jumlahnya, sementara untuk bulan November kita sudah mengajukan klaim ke BPJS dan Desember juga segera kita ajukan.
“Kita cukup terbuka dengan sistem manejemen yang ada, tidak ada hal yang kita tutupi kepada siapapun apalagi pihak Rumah Sakit sendiri,” sebut dr. Mutia.
Lanjut dr. Mutia, Saya berharap kepada karyawan yang ada bila ada permasalahan jangan terlalu cepat di simpulkan menurut pemikiran pribadi, terbilih lagi mengembang info yang belum tentu kebenarannya kepada publik, baiknya klarifikasi dulu kepada saya atau pejabat lingkungan RSU M.Ali Kasim untuk mendapatkan penjelasan.
Di waktu yang bersamaan, Kepala BPJS Gayo Lues, Deni Wahyudi, menuturkan, kita dari BPJS sudah melakukan transfer ke Rekening Blud RSU Muhammad Ali Kasim atas Pengklaiman Bulan September dan Nopember pada awal bulan Februari dan pertengahan dan kalau masalah pembagian bukan lagi ranah kami, itu sudah menjadi tanggung jawab Rumah Sakit.
“Untuk pembayaran Klaim Rumah Sakit kita tidak ada masalah sejauh ini, pembayaran sesuai data yang masuk ke BPJS,” tutup Deni Wahyudi.
Penulis: Edi Sutami
Editor: Mahyuddin Arzifi