Pelaksana dan Konsultan Pengawas Proyek SDN 2 Samaran Yang Roboh Telah Ditetapkan Tersangka

Redaksi
1.2k Views
2 Min Read
Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang WS Saat Pimpin Konferensi Pers

Sampang, sigap88news.com || Pelaksana dan Konsultan Pemgawas Proyek dari rehab sekolah tahun 2017 SDN 2 Samaran Kecamatan Tambelangan, kini resmi menjadi tersangka, dan berada di Hotel Prodeo Polres Sampang. Selasa (25/02).

Pelaksana yang dimaksud dari CV. Hikmah Jaya yang berinisial DCF (28) Tahun, Asal Kelurahan Rongtengah Kecamatan Kota Sampang, dan Konsultan Pengawas HL (50) Tahun Asal Jl. Teuku Umar Kecamatan Kota Sampang, hanya bisa bersimpuh Malu, saat Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang WS, SIK., MH, memberi keterangan Pers di Halaman Depan Lobby Mapolres Sampang.

Tidak menuntut kemungkinan, akan ada tersangka baru lagi, setelah pengembangan penyidikan oleh Anggota Polres Sampang, Kapolres Sampang, berjanji, dalam waktu dekat dirinya akan memberi keterangan Pers, hasil pengembnagan.

“ Minta waktunya kepada rekan – rekan, dalam waktu dekat ini kami akan kembali memberikan keterangan kembali, mengenai hasil perkembangan, bisa jadi ada tersangka lagi dalam robohnya atap sekolah tersebut “. Katanya.

Menurutnya lagi, dari hasil penyidikannya, roboh sekolah tersebut, merupakan tidak sesuai RAB, dimana kayu atap memakai kayu bekas, sehingga SDN 2 Samaran Kecamatan Tambelangan roboh, makasih kata dia, dari keterangan Kepala Sekolah, sejak Tahun 2019, atap di atas melengkung, dan tidak tempati, sehingga tidak jatuh korban.

“ Dari hasil penyidikan, ternyata pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB, dan saya juga berterima kasih kepada Kepala  Sekolah, sejak dia tau atapnya melengkung siswanya tidak diperkenankan masuk di kelas tersebut “. Ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, maka tersangka dijerat dengan Pasal 2 Subs Pasal 3 dan Pasal 7 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman, maksimal 20 Tahun di bui.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *