Para Demonstran Menilai Kejari Sampang Lamban Tangani Kasus DD, Tuntut Mundur

Redaksi
946 Views
2 Min Read
Kajari Sampang Maskur, SH., MH, Saat Menemui Demonstran

Sampang, sigap88news.com || LSM Madura Development Watch (MDW), bersama Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS), melakukan demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, mengenai penanganan Kasus laporan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), di Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah Sampang. Senin (24/02).

Aksi ini yang menjadi Korlap Aksi, Siti Farida, saat berorasi mengatakan, dia sangat kecewa dengan lambannya penanganan kasus tersebut, dimana sudah hampir Satu Tahun, tetapi masih belum ada kejelasannya, jika tidak bisa menangani kasus tersebut lebih baik mundur.

“ Ini butuh berapa Tahun lagi, penanganan laporan terkait dugaan penyalahgunaan DD ADD di Desa Sokobanah Daya “. Terangnya.

Masih kata dia, padahal sudah mendatangkan Tim Ahli sebanyak 9 Orang, dia beranggapan, apa bukti – bukti masih kurang, atau katanya, ada sesuatu, sehingga penanganan kasus tersebut berjalan lamban.

“ Padahal sudah mendatangkan Tim 9 Ahli, untuk mengecek kerugian negara tersebut, apa masih kurang bukti, atau jangan – jangan ada sesuatu, sehingga ini lambat penanganannya “. Katanya.

Masih ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Maskur, SH., MH, langsung menemui para demonstran, dia menjelaskan, dalam menangani kasus dugaan korupsi dia sangat berhati – hati, pasalnya semua bukti dan alat bukti harus benar – benar lengkap baru Kejaksaan akan melakukan tindak lebih lanjut. 

“ Kita dalam menangani Korupsi tidak ada intervensi dari luar, murni dengan penanganan profesional, maka kami satu persatu mengumpulkan Bukti dan Alat Bukti, selanjut kan maka akan dilakukan kepastian Hukum “. Terangnya saat menjelaskan di depan para demonstran.

Orang nomor satu di Korps Adhyaksa Sampang ini, tidak mempermasalahkan apa penilaian publik, tetapi dia sangat getun dan tetap lanjut kasus penanganan korupsi yang masuk di mejanya, yang jelas dia komitmen dalam pemberantasan Korupsi di Kata Bahari (Sampang).

“ Terserah publik menilai kami seperti apa, yang jelas kami selalu memproses kasus dengan hati – hati, sesuai SOP dan ketentuan, jika waktunya tiba akan segera kami publikasikan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut “. Pungkasnya.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *