Pengundian Nomor Urut dan Penetapan Bakal Calon Kepala Desa Menjadi Calon Kepala Desa Bourno

Moh Yusuf
1k Views
3 Min Read
Bojonegoro ;Panitia Pilkades Desa Borno mengadakan pengundian nomor urut dan penetapan bakal calon Kepala Desa menjadi calon Kepala Desa pada Kamis siang (6/2). Acara ini dihadiri oleh Camat Bourno Didit Sugiarto beserta Jajaran, Babinsa serta Bhabinkamtibmas dan semua unsur masyarakat desa, yang meliputi Ketua BPD dan anggota, perangkat desa, Ketua Panitia Pilkades dan anggota, LPMD, Karang Taruna, PKK, ketua RT/RW serta tokoh masyarakat desa Bourno.

Sebelumnya, telah diadakan pendaftaran calon kepala desa oleh panitia Pilkades . Di mana terdapat dua pendaftar dan keduanya telah memenuhi syarat, beliau adalah .Sukano dan Joko Purwanto.

Acara ini diawali dengan pengambilan nomor urut sebanyak 2 kali. Pertama untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut, kedua untuk menentukan nomor urut calon kepala desa. Setelah diadakan pengambilan pertama,Joko Purwanto mendapatkan urutan pertama untuk mengambil pengambilan yang kedua  Sukarno mendapatkan urutan kedua.

Ketua BPD Desa Bourno,  dalam sambutannya mengapresiasi kinerja panitia Pilkades karena telah menjalankan beberapa tahapan awal dengan baik. Beliau juga berpesan kepada kedua calon kepala desa untuk bersaing secara sehat dan bersih, guna menjaga demokrasi dan keamanan Pilkades di Desa Bourno.

Sementara itu, Camat Kecamatan Bourno Didit Sugiarto berpesan kepada kedua calon untuk berkompetisi dengan baik dan sebisa mungkin menghindari money politik, agar membiasakan masyarakat desa untuk berdemokrasi secara sehat dan benar. Kemudian beliau juga berpesan agar siapapun yang nanti terpilih sebagai kepala desa untuk menjaga amanah dari warga dan menjalankan pemerintahan di Desa Bourno dengan sebaik-baiknya.

Lebih lanjut Camat Bourno mengatakan tidak ada alasan bagi calon untuk mengundurkan diri dalam kontestasi pemilihan kepala desa yang sah dan sudah ditepkan oleh panitia secara hukum,,apa bila ini terjadi proses pemilihan tetap terselenggara.dan apa bila balon yang bersangkutan mundur tidak ada alasan yang tepat ,balon (Bakal calon)akan mendapat sangsi sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek bourno yang diwakili AIPTU  Suyoto mengatakan,pihaknya mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pengambilan nomor bakal calon kepala desa di wilayah hukum jajarannya berjalan kondusif dan aman.

Pesan Kanit Bimas polsek Bourno “Agar pemilihan kepala desa berjalan dengan aman.dan’ ayo kita jaga dengan aman ,tentram sehingga masyarat kecamatan bourno yang akan melaksanakan pesta demokrasi ini,selalu aman dan damai”,pungkas Aiptu Suyoto

Demikian juga pesa Panitia Pilkades Bourno Adenan Bagi masyarakat Desa Bourno , jangan lupa tanggal 19 februari untuk ikut memilih siapa yang akan memimpin Desa Bourno untuk enam tahun ke depan. Jadilah pemilih yang cerdas, untuk kemajuan Desa Bourno. Satu hari, bisa menentukan enam tahun yang akan datang.

Harapan panitia masyarakat cerdas,tidak mudah diprovokasi oleh pihak manapun,semua masyarakat Bourno adalah saudara.dan harus menjaga kerukunan.(yuk3s)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *