Tekab 308 dan PJR Ditlantas Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Curas

Redaksi
1k Views
2 Min Read

Lampung Utara, sigap88news.com || Pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diamankan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara dengan dibantu oleh PJR Dit Lantas Polda Lampung saat melintas di Gerbang Tol Natar.

Pelaku adalah Harun (40) Warga Desa Hanakau Jaya Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono melalui Kasat Reskrim AKP M Hendrik Apriliyanto mengatakan, kronologi penangkapan terhadap pelaku tersebut setelah tim Tekab 308 mendapat informasi tentang keberadaan pelaku kemudian hari Rabu 22 Januari 2020 sekitar pukul 11.00 Wib Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara berkoordinasi dengan PJR Polda Lampung dan memberhentikan kendaraan travel yang ditumpangi pelaku di Pintu Tol Natar Kabupaten Lampung Selatan dan kemudian mengamankan pelaku.

“Pelaku diduga kuat akan melarikan diri ke pulau seberang (pulau jawa). Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan alaporan dari korban Mustakim dengan Laporan Polisi Nomor : LP/677/IX/2019/POLDA LAMPUNG/RES Lampung Utara, tanggal 10 September 2019 lalu,” ujar AKP M Hendrik, (24/01/2020).

Dijelaskannya, peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh pelaku berawal pada saat teman pelapor atas nama Budi mendapat orderan angkutan jengkol dan pete ke arah Lampung dari Bekasi.

Kemudian dilakukan pengembangan pada saat pelaku diminta untuk menujukan tempat persebunyian rekan dan istrinya berikut barang bukti yang lain pelaku mencoba melarikan diri.

“Karena berusaha melarikan diri maka pelaku Kami lumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki kanannya,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui mantan residivi kasus yang sama pada tahun 2010 lalu. Dan pelaku mengakui telah melakukan aksi perampasan mobil di daerah kabupaten Way Kanan yang mengakibatkan korabnya meningal dunia dan sejumlah aksi kejahatan lainya pengelapan mobil serta penipuan yang telah dilakukanya.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *