Oknum Aparat Desa Diduga Sunat Bantuan RTLH Warga Siap Laporkan Kepolisi

Moh Yusuf
1k Views
2 Min Read

Bojonegoro ;Bantuan dana perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) seharusnya diterima warga miskin desa pancur kecamatan Temayang Bojonegoro yang memang selayaknya mendapat bantuan, namun kuat dugaan dana tersebut diselewengkan aparat desa setempat. 

Dana RTLH dianggarkan sebesar Rp. 10 juta bagi penerima bantuan, namun tidak seutuhnya diterima warga. Oknum desa setempat diduga kerap kali hanya mendistribusikan berupa barang dengan taksiran sebesar Rp. 2-3 juta.

Salah satunya di desa Pancur Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Dari informasi yang diperoleh, ada 3 warga masyarakat penerima RTLH Desa Pancur yang mendapat bantuan RTLH, tidak sesuai dengan kuota sesuai dana yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Bojonegoro.

Tiga Warga miskin penerima mengaku hanya mendapat batu bata sebanyak 500 biji dan pasir 1 truk.semen 10 sak ,ditambah uang Rp 500 rb.

“Nilainya jauh dari harga 10 juta, kami hanya mendapat 500 buah batu bata, pasir 1 truk dan 10 sak semen” kata Ngaerah , warga RT01/01, hal yang sama diungkapkan oleh Munawi Rt 09/01,senada pula dengan Gangsar Rt 07/02  Desa Pancur , Kecamatan Temayang pada sigap 88 news, Sabtu (11/1/2020).

Supardi tokoh warga masyarakat desa pancur kepada media sigap membenarkan ,ulah kepala desanya

Yang menyakitkan waktu 3 Warga  penerima anggaran RTLH melalui rekening bank jatim sebesar Rp 10 juta ,uang tersebut diminta kepala desa,sekalian buku rekeningnya

Dan pihaknya siap melaporkan kepala desa pancur kepihak yang berwajib:ucapnya.

“Ini dilakukan supaya warga miskin tidak terus dizalimi,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan Kepala Desa Pancur Lulus Pujiono belum bisa dikonfirmasi.(red)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *