Karena Telah Menipu Bisa Masukkan PNS Seorang Guru Dikecamatan Ngasem Bojonegoro Kini Berurusan Dengan Polisi

Moh Yusuf
787 Views
2 Min Read

Bojonegoro:Janjikan bisa diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS), oknum Guru di Kecamatan ngasem Kabupaten Bojonegoro dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.

Hal tersebut berawal ketika korban korbannya berkenalan dengan pelaku ber inisial S (37)tahun seorang guru.

Setelah perkenalan tersebut, pelaku datang ke rumah korban dan mengatakan bisa membantu memasukkan anak korban menjadi PNS.

“Datang ke rumah pakai seragam dengan memakai tanda pengenal sebagai panitia penerimaan CPNS, katanya bisa bantu masuk PNS,” ujar Kapolres AKBP M Budi Hendrawan saat jumpa pers Rabo 8 Januari 2020..

Saat dimintai keterangan Pelaku mengatakan, mahar yang harus dibayar agar dapat diterima menjadi PNS sebesar Rp 30 juta per orang. dan diperkirakan korbannya ada 82 orang.

Sehingga dari hasil penipuannya tersangka mengantongi uang sejumlah Rp. 2.640.000.000 (dua miliar enam ratus empat puluh juta),” ujar Kapolres Bojonegoro.

Kapolres menambahkan dari hasil penipuannya ,tersangka telah melakukan renovasi rumahnya,  kredit mobil Ertiga, berlibur bersama keluarga  ke Bogor,dan membeli 7 unit sepeda motor,dan memborong perlengkapan perabot rumah tangga.umrohpun telah dijalani,semua dari hasil kejahatannya.

Kimi tersangka telah diamankan bersama barang bukti uang sebesar Rp 933. 500.000,- (sembilan ratus tiga puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Akibat olahnya, tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

Hibauan Kapolres Bojonegoro  bagi masyarakat yang pernah tertipu tersangka, hendaknya segera melaporkan guna untuk pengembangan kasus tersebut.dan jangan mudah menerima bujuk rayu siapun yang menjanjikan”,pungkas Kapolres Bojonegoro(yuk3s)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *